Archive for Juli 2015

Jilbab Punuk Unta kian marak. Padahal, ia dilarang dalam Islam

Minggu, 12 Juli 2015
Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
JILBAB model punuk unta semakin hari tampak semakin jadi trend. Salah satu penyebab "booming" jilbab punuk unta ini adalah karena para artis mengenakannya, juga karena model-model terbaru jilbab mendesainnya demikian.
Lihat saja di kampus-kampus, mal, pengajian, dan banyak tempat. Banyak Muslimah berjilbab dengan model punuk unta. Mereka menggulung rambutnya di bagian belakanh kepala, bahkan di bagian belakang-atas kepala, sehingga ada "benjolan" persis punuk unta.
Padahal, jilbab model punuk unta dilarang dalam Islam berdasarkan hadits sebagai berikut:
“Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, (1) Kaum yang membawa cemeti seperti ekor sapi untuk mencambuk manusia (maksudnya penguasa yang dzalim) dan (2) perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok. Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi syurga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu (jaraknya jauh sekali).” (HR. Muslim dan yang lainnya).
Penafsiran yang masyhur makna “kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta” adalah mereka membuat kepala mereka menjadi nampak besar dengan menggunakan kain kerudung atau selempang dan lainnya yang digulung di atas kepala sehingga mirip dengan punuk-punuk unta.
Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam fatwanya menyatakan, seorang wanita mengumpulkan (menggelung/sanggul) rambutnya di atas lehernya dan di belakang kepalanya yang membentuk benjolan sehingga ketika wanita itu memakai hijab, terlihat bentuk rambutnya dari belakang hijabnya adalah kesalahan yang terjadi pada banyak wanita yang memakai jilbab. Sesungguhnya hal ini menyelisihi syarat hijab yang telah kukumpulkan dalam kitabku “Hijab al-Mar’ah al-Muslimah minal Kitab was Sunnah”.
Di antara syarat-syarat tersebut adalah pakaian mereka tidak membentuk bagian tubuh atau sesuatu dari tubuh wanita tersebut, oleh karena itu tidak boleh bagi seorang wanita menggelung rambutnya dibelakang kepalanya atau disampingnya yang akan menonjol seperti itu, sehingga tampaklah bagi penglihatan orang, walaupun tanpa sengaja bahwa itu adalah rambut yang lebat atau pendek. Maka, wajib untuk mengurainya dan tidak menumpuknya. (Fatwa ‘Al-Lajnah Ad-Da’imah).
Semoga para Muslimah berjilbab segera menyadarinya dan segera mengubah gaya jilbabnya. Para perancang busana Muslimah juga hendaknya diberitahu dan menyadari agar merancang jilbab

Cara Alami Mengurangi Rasa Sakit Ketika Persalinan

Kamis, 02 Juli 2015
Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
Beberapa cara alami dan sederhana dapat mengurangi rasa sakit ketika Bunda melahirkan. Bunda dapat mencoba tips berikut agar proses persalinan lebih rileks, tidak merasakan rasa sakit yang berlebihan dan tanpa suntik 
Rasa sakit membuat perasaan Bunda jadi tidak nyaman ketika akan melahirkan bayinya. Oleh karena itu, hal ini dapat menimbulkan rasa khawatir pada saat persalinan. Padahal, rasa khawatir yang terlalu berlebihan malah justru dapat berbahaya dan membahayakan kondisi janin.
Ada beberapa cara alami mengurangi rasa sakit saat persalinan yang bisa Bunda coba. Cara ini juga dapat mempersingkat durasi persalinan sehingga Bunda tidak kehabisan tenaga. Jadi proses pemulihan setelah persalinan juga akan lebih cepat. Berikut adalah beberapa teknik sederhana yang dapat mengatasi rasa sakit saat persalinan.

Cara Alami Mengurangi Rasa Sakit Ketika Persalinan

Hidroterapi
Cara ini dapat mengurangi rasa sakit saat persalinan dan membuat sang Bunda lebih rileks. Wanita yang akan melahirkan sangat disarankan untuk mandi terlebih dahulu selama kurang lebih lima belas menit. Menurut penelitian yang telah dilakukan, cara ini mampu mengurangi rasa sakit saat persalinan dibanding wanita yang tidak melakukan hidroterapi. Ini karena air memiliki kemampuan dalam meredam rasa sakit dan mengurangi rasa cemas menjelang melahirkan
Pijatan
Melakukan pijatan juga bisa jadi cara yang sangat efektif untuk merangsang tubuh dalam melepas hormon endorfin . Cara ini dapat mengendurkan otot tubuh yang tegang sehingga dapat mengurangi rasa sakit ketika persalinan. Terapi pijat mampu memblokir impuls nyeri, membuat sirkulasi darah jadi lancar dan merangsang sistem syaraf. Hal ini dapat membantu melancarkan persalinan karena merangsang bayi menuju jalan lahir
Mengubah posisi
Beralih posisi saat menunggu proses persalinan juga dapat mampu meredam rasa sakit yang dirasakan. Hal ini dapat mengurangi tekanan darah dan penyimpangan denyut jantung bayi. Cara ini dapat bermanfaat untuk proses persalinan agar lebih cepat
Pendamping
adanya orang yg bunda percaya / kasihi yg menemani dapat membantu bunda mengatasi rasa sakit persalinan. bisa saja suami, orang tua, saudara, teman baik, dll. yg penting mereka dapat membantu bunda merasa nyaman dan tidak ikut panik
Pernapasan
teknik bernapas yg sederhana ini bisa membantu mengurangi rasa sakit ketika kontraksi. ambil napas dalam-dalam dari hidung dan buang napas dari mulut. lakukan dengan fokus dan perlahan. jika bunda tidak terbiasa menarik napas dalam, jangan dipaksa. bunda bisa membantu dengan visualisasi. ketika menarik napas dari hidung, bayangkan bunda menarik energi kegembiraan dan ketika membuang napas dari mulut bayangkan rasa sakit menghembus keluar bersama udara
Relaksasi
Saat menuju proses persalinan, penting juga melakukan relaksasi. Relaksasi mampu mengatasi ketegangan otot. Dengan begitu, Bunda yang akan bersalin menjadi lebih nyaman dan tak terlalu merasakan rasa sakitnya
Cara mendidik anak yang benar menurut para ahli sudah banyak dikemukakan di berbagai media yang berfokus pada pendidikan karakter anak. Banyak para ahli yang menerapkan cara mendidik anak secara moderen yang tak jarang dari beberapa cara tersebut yang sesungguhnya jauh dari ajaran agama Islam. Bagi orang tua yang beragama Islam dan menjadikan Islam sebagai pedoman hidup, tentu saja cara mendidik anak haruslah berdasarkan dengan kaidah- kaidah dalam Islam. Dalam hal ini bukan berarti orang tua muslim tidak boleh memberikan pendidikan modern terhadap anak- anaknya, melainkan bahwa orang tua harus menempatkan agama Islam sebagai pondasi utama dalam mendidik sang anak di atas metode pendidikan moderen yang lain. Hal ini penting untuk dilakukan agar mampu menyaring mana yang baik dan mana yang buruk bagi mereka, serta mana yang diijinkan dan mana tidak diijinkan untuk dilakukan dalam agama mereka. Cara mendidik anak yang benar dengan teknologi Mendidik anak yang benar menurut agama Islam meliputi apa, mengapa, dan bagaimana cara mendidik anak yang sesuai dengan ajaran- ajaran agama Islam dan sesuai dengan tuntunan Rasulullah S.A.W. Terdapat banyak sekali cara mendidik anak secar Islam yang dapat diterapkan oleh orang tua kepada anak- anaknya sejak dini, bahkan saat mereka masih di dalam kandungan. Kali ini kita akan mendiskusikan mengenai pengertian, alasan- alasan, serta cara menerapkan pendidikan anak yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama Islam. Cara mendidik anak yang benar dalam Islam merupakan suatu cara dalam memberikan ilmu pengetahuan, pemahaman- pemahaman, serta pengenalan- pegenalan kepada sang anak dalam tumbuh kembangnya agar mereka melakukan hal- hal yang sesuai dengan kaidah- kaidah dan ajaran- ajaran dalam Islam. Cara ini dapat dilakukan dengan berpedoman kepada Al Qur’an, Al Hadist serta sunnah- sunnah Islam sebagai acuan dasar untuk mengembangkan pendidikan kepada anak. Dalam menerapkan cara mendidik anak secara Islam, orang tua haruslah terlebih dahulu memahami mengenai bagaimana cara mendidik anak menurut Islam serta larangan- larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam mendidik anak. Dalam pelaksanannya, terdapat beberapa cara mendidik anak yang baik dan benar dan sesuai menurut kaidah- kaidah agama Islam. Beberapa cara yang dapat diterapkan oleh orang tua muslim antara lain sebagai berikut. Mulai mengajarkan aqidah dan tauhid kepada anak sejak dini. Seperti yang kita ketahui bahwa Allah S.W.T telah meniupkan ruh kepada janin yang ada di dalam rahim seorang ibu semenjak empat puluh hari terbentuknya kehamilan di dalam rahim sang ibu. Kehadiran seorang anak merupakan anugerah dari Allah S.W.T yang mana hal tersebut berarti bahwa segala sesuatunya berasal dari Allah dan akan kembali lagi kepada Allah Ta’ala. Dengan berpegang teguh pada hal ini, orang tua harus mengetahui bahwa anak merupakan titipan Tuhan yang sewaktu waktu dapat diambil. Untuk itulah, wajib bagi orang tua mendidik dan membesarkan sang anak sesuai dengan tuntunan dari Sang Pemilik, yakni Allah S.W.T yang telah diajarkan kepada Rasul Nya. Dengan kesadaran penuh seperti ini, maka dalam mendidik anak, orang tua wajib mengajarkan anak syari’at Islam. Hal yang dapat dilakukan adalah dnegan mengajarkan aqidah akhlak serta ajaran tauhid kepada sang anak sejak dini, bahkan semenjak anak berada di dalam kandungan seperti dengan membiasakan diri mendengarkan ayat ayat Al Qur’an. Ketika anak telah lahir dan mulai mampu mengenal lingkungan sekitar, maka orang tua bisa memulai menerapkan ajaran akidah akhlak yang sesuai dengan syari’at Islam kepada sang anak seperti melatih sang anak untuk mengucapkan salam, melatih anak menghafal do’a do’a ringan seperti do’a sebelum makan, do’a sebelum tidur, do’a masuk ke kamar mandi, dan sebagainya. Jangan terlalu memberikan do’a yang berat karena kemungkinan mereka akan sulit dalam mencerna maknanya. Cukup dengan menerapkan do’a do’a ringan namun rutin membiasakan sang anak untuk melakukannya setiap hari, maka anak akan terbiasa untuk melakukan hal- hal tersebut seperti berdo’a sebelum melakukan segala sesuatu. Secara tidak langsung hal ini merupakan cara orang tua untuk membiasakan sang anak berserah diri kepada Sang Khalik sehingga kelak jika sang anak tumbuh dewasa, maka sang anak akan terbentuk menjadi pribadi yang berserah diri kepada Allah S.W.T. dengan demikain, sang anak menjadi lebih siap dalam menghadapi tuntunan hidup di masa yang akan datang saat mereka tumbuh dewasa. Mengajarkan cara menunaikan ibadah yang sesuai dengan kaidah dan ajaran Islam Orang tua muslim wajib hukumnya untuk mengajarkan tentang tata cara beribadah kepada anak sejak dini dengan baik dan benar. Hal ini penting untuk dilakukan pada saat anak masih berusia dini agar anak terbiasa dengan kewajiban- kewajiban yang harus ia laksanakan dalam kehidupan beragama yang ia laksanakan. Cara memulai membiasakan sang anak untuk beribadah sejak dini dapat dilakukan dengan melatih anak dari hal- hal yang paling sederhana terlebih dahulu, seperti mengajarkan kepada anak mengenai tata cara berwudhu yang baik, melibatkan anak untuk sholat berjamaah di rumah serta melatih anak untuk berpuasa semampu mereka. Yang perlu ditekankan untuk orang tua dalam melatih anak menjalankan ibadah adalah jangan terlalu memaksa mereka dengan kata- kata dan perbuatan yang kasar sehingga mereka tidak akan menganggap bahwa agama merupakan suatu paksaan. Buatlah situasi senyaman mungkin dalam melatih anak mengenali agamanya dengan beribadah, karena dengan demikian akan menumbuhkan rasa cinta kepada sang anak terhadap agama yang dianutnya sehingga sang anak akan dengan sendirinya merasa membutuhkan agama tersebut dan mereka akan menjadikan agama sebagai pegangan bagi mereka dalam menjalankan kehidupan sehari- hari kelak hingga mereka tumbuh dewasa nanti. Mengajarkan Al Qur’an dan Al Hadist kepada anak Sejak anak mulai mengenal huruf dan baca tulis, maka mulailah untuk mengajarkan Al Qur’an dan Al Hadist kepada sang anak. Tentu saja bukan berarti anak harus mempelajarinya dengan skala berat, melainkan dengan skala yang ringan dan menerapkannya dari tahap yang paling awal. Dalam hal ini, orang tua dapat mulai mengenalkan Al Qur’an dengan mengajarkan Iqro kepada sang anak, membantu mereka mengeja huruf- huruf Arab yang baru mereka kenal serta mengajarkan do’a- do’a yang baik kepada sang anak. Sebagai tambahan dalam membentuk akhlak sang anak, maka orang tua dapat juga membacakan kisah- kisah para nabi kepada sang anak sebagai dongeng sebelum tidur. Dengan membiasakan anak mengetahui kisah- kisah yang di dalamnya terdapat suri tauladan yang baik, maka sang anak juga akan mendapatkan input yang baik bagi hidupnya yang mana hal ini akan mampu mendorong sang anak menirukan hal- hal baik dari apa yang telah mereka dengar. Hindarkann sang anak dari pengaruh buruk yang dapat mempengaruhi mereka seperti melihat acara televisi yang kurang mendidik. Dampingilah sang anak dan arahkan sang anak untuk menyaksikan acara televisi yang mengandung unsur pendidikan agama sehingga sang anak akan terhindar dari pengaruh buruk media massa yang semakin hari semakin mengancam perkembangan sang anak karena tayangan- tayangan yang kurang mendidik. Mendidik anak dengan akhlak yang mulia Cara ini merupakan cara yang paling penting dalam mendidik anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang tangguh dan berakhlak mulia. Mendidik anak dengan akhlak yang mulia dapat dimulai dari lingkungan yang paling sederhana yakni di lingkungan rumah atau lingkungan keluarga. Pembentukan akhlak yang mulia dapat dilakukan dengan memberikan tauladan sederhana kepada sang anak dengan melatih anak untuk mencium tangan orang tua, mengucap salam ketika mereka bertemu dengan orang lain, serta melatih anak untuk selalu berkata- kata baik. Selain itu, membiasakan sang anak untuk meminta maaf apabila berbuat salah serta mengajarkan anak untuk tidak segan meminta tolong dan mengucapkan terima kasih juga merupakan cara yang baik dalam mendidik anak agar berakhlak mulia. Kita harus menyadari bahwa anak- anak kita diumpamakan bagai selembar kertas putih yang mana bisa kita tulisi dengan apa saja, entah baik atau buruk, akan tertinggal di sana. Maka dari itu alangkah baiknya sebagai orang tua hendaknya selalu menggoreskan hal- hal yang baik kepada sang anak dengan menanamkan ajaran agama Islam yang baik serta memberikan contoh akhlak yang mulia agar goresan yang tersisa pada selembar kertas putih tersebut adalah goresan yang baik dan membekas di hati sang anak. Dengan demikian, ang anak mampu menolak hal- hal buruk yang tidak sesuai dengan ajaran agama yang mereka dapatkan apabial mereka telah tumbuh dewasa dan mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah dalam hidup mereka. Cara mendidik anak yang benar Mengajarkan anak untuk mencintai lingkungan Alam semesta diciptakan oleh Allah S.W.T untuk memenuhi segala kebutuhan manusia di dunia. Binatang dan tumbuh- tumbuhan merupakan maklhuk Allah yang hidup dan bernafas selain manusia. Untuk itu, dalam mengajarkan pendidikan kepada anak, perlu bagi orang tua untuk mengajari anak mencintai lingkungan sekitar sebagai bentuk melatih rasa syukur anak atas anugerah yang telah diberikan oleh Allah S.W.T. Dengan melatih anak untuk mencintai lingkungan sekitar, maka anak akan menyadari bahwa ia tidaklah hidup sendiri di dunia ini dan ia diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna dibandingkan dengan yang lain sehingga ia diwajibkan untuk menjaga lingkungan ciptaan Allah. Dengan menanamkan rasa cinta lingkungan karena Allah, maka akan terbentuk pribadi yang bersyukur dan tidak menjadi generasi perusak di muka bumi. Demikianlah beberapa langkah mendidik anak sesuai dengan ajaran Islam yang wajib diterapkan oleh orang tua kepada anak- anak mereka sebagai generasi penerus bangsa di masa depan. Masih banyak lagi cara lain yang apabila diuraikan maka tidak akan cukup hanya dalam sekali waktu. Kuncinya adalah, diperlukan kesabaran dan keikhlasan dnegan niat beribadah dalam mendidik anak secara Islami agar terwujud generasi penerus yang beriman dan tangguh. Demi mewujudkan semua hal itu kepada anak- anak kita di masa yang akan datang, sebagai orang tua wajib hukumnya untuk menerapkan cara mendidik anak yang benar.

10 Kesalahan Dalam Mendidik Anak Menurut Islam

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
10 Kesalahan Dalam Mendidik Anak Menurut Islam – Orang tua yang baik adalah orang tua yang selalu berusaha untuk mendidik anak mereka agar menjadi anak yang soleh, beriman dan berakhlak mulia. Cara mendidik anak yang salah dapat berakibat buruk pada pembentukan karakter anak, meskipun ada faktor lain diluar keluarga yang dapat mempengaruhi perkembangan mereka. mendidik-anak Menurut Islam tugas memelihara anak kita agar menjadi anak yang beriman adalah wajib, seperti yang tercantum dalam Firman Allah Dalam Quran Surah At Tahrim ayat 6, dengan terjemahan: " Wahai orang-orang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga kamu dari api neraka yang bahan bakarnya terdiri dari manusia dan batu...". Ada beberapa kesalahan yang harus kita hindari dalam mendidik anak menurut islam agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi anak yang beriman, soleh dan berakhlak mulia. Berikut 10 kesalahan orang tua dalam mendidik anak-anak mereka menurut islam. 1. Memberi didikan yang tidak seimbang Tidak seimbang antara didikan jasmani (fisik), rohani (keagamaan) dan keilmuan. Saat ini banyak orang tua yang lebih mementingkan pendidikan ilmu (misalnya matematika, ipa, bahasa inggris, dll) dari pada pendidikan keagamaan. 2. Menegur anak secara negatif Mengeluarkan kata-kata kasar dan makian kepada anak-anak saat kita marah karena kesalahan yang diperbuat anak. Janganlah kita membandingkan anak kita dengan saudaranya atau anak orang lain. 3. Tidak tegas dalam mendidik anak Tidak menjadwalkan kegiatan harian yang positif bagi anak dan terlalu memfokuskan anak-anak kepada sesuatu aktivitas saja tanpa memperhatikan perasaan mereka. 4. Kurang mengawasi acara TV ataupun video yang ditonton anak. Pengawasan terhadap apa yang ditonton anak sangat penting, kerena saat ini banyak acara TV menonjolkan akhlak yang kurang baik, seperti pergaulan bebas, pakaian yang tidak sesuai kaidah agama dan perbuatan yang tidak pantas ditonton anak-anak. 5. Tidak mengajarkan kebiasaan yang baik di rumah Tidak pernah mengajar anak untuk memberi dan membalas salam, makan bersama, solat berjemaah, beribadah bersama-sama, dan sebagainya. 6. Kurang memberi sentuhan kepada semua anak. Rasulullah sering membelai cucu-cucunya dan mencium mereka. Diriwayatkan oleh Aisyah r.a.: Pada suatu hari Rasulullah SAW mencium Al-Hassan atau Al Hussien bin Ali r.a. Ketika itu Agra' bin Habis At-Tamimiy sedang berada di rumah baginda. Berkata Agra' : "Ya Rasulullah! Aku mempunyai sepuluh orang anak, tetapi aku belum pernah mencium seorang pun dari mereka." Rasulullah melihat kepada Agra' kemudian berkata : "Siapa yang tidak mengasihi tidak akan dikasihi."-(Maksud Al-Hadith Riwayat Bukhari dan Muslim) 7. Terlalu bergantung kepada pembantu rumah untuk mendidik anak-anak. Sebagai orang tua kitalah yang akan ditanyakan mengenai anak-anak kiata di akhirat kelak. Oleh karena itu menjadi kepentingan kita untuk berusaha memastikan anak-anak terdidik dengan didikan Islam. 8. Bertengkar di depan anak-anak. Ini akan menyebabkan anak-anak tertekan dan membenci salah seorang dari ibu bapaknya. 9. Penampilan diri yang kurang baik dan kurang pantas. Orang tua tidak menunjukkan cara berpakaian yang pantas dan yang sesuai syariat bila berada di rumah, yaitu berpakaian yang tidak rapih dan seksi di hadapan anak-anak. 10. Membiarkan orang yang tidak baik sikap dan perbuatannya masuk ke dalam rumah kita, balk dari kalangan sahabat sendiri ataupun sahabat anak-anak. Hal ini akan memberikan contoh yang tidak baik kepada anak-anak. Demikianlah 10 Kesalahan Dalam Mendidik Anak Menurut Islam yang patut kita hindari sebagai orang tua yang berkewajiban mendidik anak kita menjadi anak yang beriman, soleh dan berakhlak mulia. Semoga artikel ini dapat menjadi tips yang berguna bagi Anda semua. Sekian dan terima kasih.

Cara Menutup Aurat Yang Benar Untuk Perempuan

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
Bagi saudara muslim perempuan, janganlah kalian mengenakan busana/jilbab hanya untuk sebuah fashion/trand zaman sekarang, karena sudah banyak orang terbuai dengan fashion berkerudung/berbusana modern yang seakan-akan menutup aurat namun sejatinya hanyalah KERDUS: KERudung DUSta. Contoh Busana Yang Benar Contoh Busana Yang Benar Niat berjilbab hanya untuk pelengkap kecantikan semata itu SALAH BESAR, karena perlu diketahui bahwa setiap wanita adalah jaring-jaringnya setan yang selalu dianggap mulya olehnya, sebagai mana hadits di bawah ini; عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ غَرِيبٌ»__________[حكم الألباني] : صحيح Rasulullah SAW bersabda; ”Perempuan itu aurat, ketika keluar setan menganggap mulya”. Keterangan: jika Seorang wanita ketika keluar di tempat umum, maka setan akan selalu menghias-hiasinya dengan menghembuskan perasaan cantik dan berharga sehingga menarik laki-laki untuk menggodanya. Dari hadits di atas menyimpulkan bahwa, bagi kalian wanita yang sejatinya biasa saja (kalem) dalam bersolek atau yang bertingkah laku dan bersifat pendiam sekalipun, kalian akan tetap kilihatan WOW di mata laki-laki yang pandanganya terkalahkan oleh syetan. Jadi, tanpa bersolekpun kalian wanita akan tetap terlihat menggoda karna syetan telah menghiasinya. NAAAH !!! terus bagaimana bagi kalian muslimah yang suka berhias atau bersolek…?! Sekarang saatnya kalian harus mengerti dan memahami. Bayangkan Saja Yang Berjilbab Saja Bisa masuk neraka Apalagi Yang Tidak, Nah Setelah Kalian Tahu info Ini jangan Jadikan Hijab/Penutup aurat Sebagai Ajang Modis dan fashion Semata, Tadinya sii Ingin menutup Aurat dan mendapat Pahala Eh Malah bisa Masuk Neraka karena fashion dan Tuntutan jaman. KASIAN SEKALI… Tapi yg terpenting jika kalian Ingin Menggunakan Jilbab/Hijab Penuhi Kritaria cara Berjilbab/Hijab yang benar: berhiaslah (berhijab/jilbab) dengan Niat yang baik lantaran untuk mensyukuri nikmat Alloh. Jangan sampai berhias untuk hal-hal yang diharamkan Allah. dan haram hukumnya apabila Berhiasnya wanita bukan untuk suaminya. Berhias dengan tetap memperhatikan aturan Alloh Rasul. yaitu dengan ketentuan sebagai berikut: 1. pakaian menutup seluruh badan, kecuali wajah dan dua telapak وَقَالَ الْأَعْمَشِ عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَلا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْها قَالَ: وَجْهُهَا وَكَفَّيْهَا وَالْخَاتَمُ Al-’Amash meriwayatkan dari Said bin Jubair dari Ibni Abbas: dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali apa-apa yang nampak darinya, Ibnu Abas menegaskan: wajah dan telapak tangan dan cincinnya… 2. Pakaian tidak dijadikan sebagai perhiasan yang menarik perhatian orang lain يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا * سورة الأحزاب 59 Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan perempuan mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 3. Pakaian tidak transparan عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ، دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ، فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَقَالَ: «يَا أَسْمَاءُ، إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا» وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ رواه…رواه__________[حكم الألباني] : صحيح Aisah Radhiyallohu anha meriwayatkan bahwa Asma’ binta Abu Bakar masuk melewati Rasulillahi SAW dan dan I (Asma’) mengenakan pakaian yang transparan maka Rasulullahi SAW berpaling darinya dan bersabda,”Wahai Asma’ sesungguhnya seorang perempuan ketika telah sampai haid (baligh) tidak pantas jika diperlihatkan darinya kecuali ini dan ini, dan nabi istarah pada wajah dan telapak tangannya. 4. pakaian tidak ketat dan menampakkan bentuk tubuh Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: : صنفان من أهل النار لم أرهما قوم معهم سياط كأذناب البقر يضربون بها الناس ونساء كاسيات عاريات مائلات مميلات رؤوسهن كأسنمة البخت المائلة لايدخلن الجنة ولا يجدن ريحها وان ريحها لتوجد من مسيرة كذاوكذا ) رواه أحمد ومسلم في الصحيح . “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku melihat keduanya, > yang pertama Kaum yang membawa cemeti/Cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia , > dan yang kedua adalah perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, cenderung kepada kemaksiatan dan membuat orang lain juga cenderung kepada kemaksiatan. Kepala-kepala mereka seperti punuk-punuk unta yang berlenggak-lenggok.Mereka tidak masuk surga dan tidak mencium bau wanginya. Padahal bau wangi surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian waktu [jarak jauh sekali]”. 5. tidak berbau wangi dan tidak memakai parfum قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ» __________[حكم الألباني] حسن “Rasulullah SAW berabda: Manakah perempuan yang memakai parfum maka lewat pada kaum agar mencium baunya maka ia sudah berzina”.Keterangan: Seorang wanita yang sengaja memakai parfum dan bergaul dalam suatu kaum dengan niat sengaja memamerkan baunya maka hukumnya sama dengan dia berzina. 6. tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-wanita kafir قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»__________[حكم الألباني] : حسن صحيح “Rasulullah SAW bersabda.”Barangsiapa berpakaian seperti suatu kaum maka ia masuk dalam golongan kaum tersebut”. 7. Tidak mengenakan pakaian untuk menjadi terkenal / mencari popularitas عَنْعُثْمَانَ بْنِ أَبِي زُرْعَةَ، عَنْ مُهَاجِرٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ أَلْبَسَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ Rasululloh SAW bersabda,”Barangsiapa mengenakan pakaian dengan niat ingin terkenal maka Allah memberinya pakaian hina pada hari kiamat kemudian membara dalam neraka”.

Peran Wanita Sebagi Ibu, Menurut Islam

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
"Hadits Riwayat Imam Ahmad, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Surga itu terletak di bawah telapak kaki "ibu". Pernikahan bagi kaum "wanita" tidak sekedar mengubah status dari gadis menjadi nyonya. Namun dia dituntut tanggung jawab berat dan memerlukan persiapan dan pengalaman. Persyaratan umur merupakan kesiapan fisik. dan persyaratan pengalaman dan ilmu merupakan kematangan psykhologis. Kematangan biologis menentukan pula kuat dan sehatnya keturunan, sedangkan pengetahuan agama mempersiapkan terhadap hakekat tanggung jawab. Untuk melangsungkan perkawinan seorang yang belum mencapai 21 tahun harus mendapat ijin orang tua. "Wanita" sebagai makhluk yang dikodratkan sebagai perantara lahirnya manusia di bumi ini. "Wanita" sanggup mengandung, melahirkan, memelihara calon manusia dan mendidiknya. Apabila kita membahas tentang tugas kaum "ibu", sungguh suatu tugas yang tidak ringan. Allah SWT telah menentukan kodrat "wanita" yang berat itu, kadang kala kaum Adam kurang mau memahami. Secara fisik dan rohani memang "wanita" dipersiapkan memiliki kesanggupan. "Wanita" sebagai "ibu" adalah pendidik paling primer bagi manusia. Kaum "ibu" yang ideal tidak sekedar dapat bobot (hamil), namun "ibu" harus berbobot (berkualitas). Anak-anak mereka tidak cukup dijamin kebutuhan jasmaninya, namun rohaninya juga lebih penting. Peran "ibu" apabila diserahkan kepada pembantu rumah tangga dengan mutlak, akan berakibat fatal bagi anak. Sampai dimana idealisme seorang pembantu? Sebagai seorang "ibu" --- Peranan apa yang harus tidak boleh diabaikan dan apa akibatnya apabila peran itu diabaikan? Di tangan kaum "ibu" berhasil tidaknya membuat apa yang di atas bumi ini lebih berharga dari pada apa yang ada di dalam bumi. Manusia-manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah lebih berharga dari pada emas dan mutiara yang dikandung bumi. MAnusia-manusia kufur dan durhaka, lebih rendah harganya dari pada gas belirang dan batu bara. Atau mungkin wujud manusia, namun nilainya seperti magma dalam tanah. Disinilah letak peranan "wanita" sebagai "ibu", cukup berat menuntut rasa tanggung jawab yang tidak ringan. Berhasil tidaknya generasi yang ideal di tangan kaum "wanita". Tidaklah berlebihan apabila Rasulullah SAW memberi penghargaan terhadap kaum "ibu", sebagaimana dalam Hadits Riwayat Imam Ahmad, bahwa Rasulullah bersabda: "Surga itu berada di bawah telapak kaki para "ibu". "Ibu" seperti apa yang berhasil membuat anak-anaknya dapat mencapai surga? Beberapa langkah yang dapat mengarah kesana antara lain: 1. Dorongan "Ibu" yang bertanggung jawab Hadits Riwayat Bazzar, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Apabila seorang "wanita" ("ibu") sudah menjalankan sholat lima kali, puasa bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya (kesucian dirinya) dan lagi taat kepada suaminya, maka masuklah ia ke surga." 2. Mendidik anaknya mulai masih dalam kandungan Menurut ajaran Islam hakekat hayat sebenarnya sejak usia 120 hari dalam kandungan. Bagaimana mendidik anak dalam kandungan? Yaitu dengan perilaku yang utama, taat kepada Allah, ikhlas dan banyak membaca Al-Qur'an. Sebaiknya kaum "ibu" yang sedang hamil menghindarkan diri dari dosa, akhlak yang hina dan tidak berharga. Do'a yang sebaiknya diucapkan setiap saat yaitu sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 38, yang artinya: "Disanalah Zakariya mendo'a kepada Tuhannya seraya berkata, "Ya Tuhanku, berilah aku dari sisi Engkau seorang anak yang baik. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar do'a." Dan Surat Ibrahim Ayat 40, yang artinya: "Ya Allah, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Allah, kabulkanlah do'aku." 3. Mendidik sopan santun agar menjadi anak yang mulia Waktu anak sudah lahir, maka wajib diberikan pendidikan yang lebih konkrit lagi. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Anas, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Jadikanlah anak-anakmu orang yang mulia, dan jadikanlah sopan santun mereka menjadi baik." Urutan mendidik anak, antara lain sebagai berikut: a. Mendidik membiasakan bersyukur kepada Allah SWT, misalnya ucapan hamdalah stiap selesai makan, minum, ibadah dan sebagainya. b. Menanamkan tauhid dan dijauhkan supaya jangan sampai menjadi orang musyrik. c. Disadarkan jerih payah "ibu" bapaknya, supaya timbul rasa terima kasih, hormat dan taat. d. Dikenalkan dengan sanksi moral bahwa kita manusia berbuat apappun, dimanapun kapanpun selalu dalam pengawasan Allah SWT. Sanksi moral ini cukup bermanfaat bagi masa depan dalam mengarungi gelombang ujian kehidupan. e. Dididik untuk menegakkan shalat; Hal ini sebagaimana dijelaskan Hadits Riwayat Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: "Suruhlah kanak-kanak itu agar shalat apabila ia sudah berumur 7 tahun dan apabila ia sudah berumur 10 tahun, maka hendaklah kamu pukul jika mereka meninggalkan shalat." f. Dibiasakan suka amar ma'ruf dan nahi munkar, dan tidak bersikap sinis dan sombong. g. Menanamkan cinta kepada Nabi dan kepada Al-Qur'anul Karim. Sebagaimana dijelaskan dalam Hadits Riwayat Dailami dari Ali, bahwa Rasulullah pernah bersabda: "Tanamkan kepada anak-anakmu tentang 3 hal, yaitu: 1). Mencintai Nabimu. 2). Mencintai keluarga Nabi. 3). Mencintai untuk membaca Al-Qur'an." h. Menanamkan himmatulaliyah. Sejak kecil anak kita bimbing akal dan budinya, sehingga tumbuh jiwa yang tinggi dan mempunyai cita-cita yang luhur. Berikan cerita-cerita orang besar supaya timbul dan terbuka akalnya. i. Membiasakan disiplin. Tidak kecil artinya kebiasaan disiplin ini, sebab apa yang pernah dilakukan sejak kanak-kanak, akan menjadi kesatuan pribadi. Apabila setiap anak yang lahir mendapatkan pendidikan dan pengarahan yang serupa ini, niscaya generasi muda yang ideal, bertanggung jawab dan berjiwa besar akan segera terwujud. 4. Peranan "Ibu" dalam pembangunan Selain menyiapkan anak yang berkualitas, kaum "ibu" masih mempunyai tugas yang sangat penting yang meliputi: a. Pengendalian Kependudukan. Masalah pertumbuhan penduduk bukanlah masalah kecil, bahkan masalah internasional yang dirasa sangat mendesak. Kita sadar bahwa manusia ditetapkan menempati planet bumi, dimana arealnya hanya sekitar 500.000.000 km persegi. berdasarkan garis tengah 12.742 km. Padahal tempat yang secara gratis dapat kita tempati hingga saat ini hanyalah bumi. Kalau bumi seluas ini terdiri dari lautan dua pertiganya, maka berarti daratan yang menjadi tempat tinggal kita hanyalah 150.000.000 km persegi. Angka kepadatan secara kasar bumi kita saat ini mencapai 27 orang, namun di kota-kota besar di tanah air kita sudah mencapai 550 - 650 orang tiap km persegi. Masalah kepadatan penduduk ini menjadi perhatian kita bersama. Bagi kaum "ibu" perlu menyadari, apakah tugas kodratnya hanya melahirkan? Bukankah melahirkan itu tidak wajib? Karena tidak ada satu ayatpun yang mengharuskan kaum "wanita" wajib beranak. Dalam ajaran Islam, yang ada yaitu perintah supaya anak menjadi manusia utama yang bernilai anak shaleh. Tidaklah bijaksana kalau kita tetap berorientasi pada jumlah anak, bukan kualitasnya. Jadi disini titik berat yang menjadi kopetensi kaum "wanita" sekaligus sebagai "ibu" adalah mengatur kelahiran. Apabila terdapat seorang "ibu" sering sekali melahirkan, fisiknya akan menjadi lemah, perawatan anak kurang tertib dan sekaligus kewajiban menjalankan ibadah banyak terganggu. Perlu dipertimbangkan bahwa dengan seringnya kelahiran membuahkan keturunan yang lemah, baik fisik, rohani, akal dan kemampuan keuangan. Mempunyai keturunan yang lemah, telah diperingatkan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 9: "Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar." Berkaitan dengan perencanaan masalah kelahiran, berdasarkan beberapa alasan baik pertimbangan kemaslahatan maupun ayat Al-Qur'an, maka bagi pasangan usia subur (PUS) sebagai sasaran program Keluarga Berencana (KB). Jadi KB niatnya adalah untuk kemaslahatan "ibu" dan kesejahteraan keturunan kita. b. Lahirnya Generasi Bangsa Yang Bertaqwa Kepada Tuhan Yamg Maha Esa. Mengingat semua manusia mengalami masa kanak-kanak, di mana peran "ibu" sangat menentukan. Tidaklah berlebihan apabila baik buruknya anak tergantung kepada kedua orang tuanya, padahal "ibu"lah yang paling dekat. Untuk menciptakan generasi bangsa yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, di samping langkah-langkah yang telah dijelaskan tadi, maka perlu usaha-usaha antara lain adalah: 1). Berusaha menjauhi makanan yang haram. Daging yang tumbuh bagi si pemakan itu sendiri, apabila dari makanan haram berakibat: a). Mengotori jiwa sehingga ketenangan batin sulit diwujudkan. b). Beratnya tubuh untuk beribadah. c). Kotornya hati, sebab salah satu fungsinya ialah menyimpan darah. Kalau yang disimpan darah kotor berarti endapan penyakit. d). Melahirkan anak yang kadang-kadang sulit diatur. e). Hati sulit menerima iman, dapat dikatakan hatinya berpenyakit. Tidak menutup kemungkinan anak yang lahir dapat mempunyai tipe-tipe cenderung negatif; Yang menurut Psikology ada beberapa tipe manusia yang negatif, antara lain: a). Kliptomania, orang yang mempunyai kecenderungan untuk mencuri. b). Dipsomania, anak yang cenderung pada minuman keras, ganja. morphin dan lain-lain. c). Pinomania, kecenderungan untuk merusak. d). Dipresif, kecenderungan berbuat robot, amoral. asosial, freesex, sadis, suka bunuh diri, dan sebagainya. Sebagai istri dari suami dan sekaligus sebagai "ibu" dituntut sifat hati-hati terhadap masalah ini. Korek dan waspada supaya suami tetap berhati-hati untuk memperoleh rezeki. Tidak senang karena uang banyak, namun dia senang secukupnya asal halal. Dalam Islam menjaga dari haram ini mendapat perhatian yang sangat serius, mengingat akibatnya sangat fatal. 2). "Ibu" Berkewajiban Mendidik Iman. Islam mengajarkan bahwa setiap kelahiran masih dalam keadaan fitrah. Seorang anak manusia, aslinya condong dengan iman dan Islam. Seseorang menjadi tidak condong dengan agama Islam adalah akibat salah informasi sekaligus kesalahan primer pada "ibu" dan ayahnya. Hal ini sama dengan pendapat ahli pendidikan Inggris, John Lock, bahwa anak bagaikan kertas putih. Corak dan wujud tulisan tergantung penulisnya. Hal ini juga sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Bukhari Muslim, yang artinya: Dari Abi Hurairah ra berkatalah Nabi SAW, telah bersabda: "Tidak ada seorang yang dilahirkan melainkan menurut fitrahnya, maka kedua orang tuanya yang menjadikan Yahudi, Nasrani atau Majusi sebagaimana halnya binatang yang dilahirkan dengan sempurna." 3). "Ibu" Bertanggung Jawab Mendidik Supaya Anak Taat Kepada Allah. Apabila sejak dini kaum "ibu" dipersiapkan sebagai "ibu" ideal, maka manusia berkepribadian dan bertaqwa dapat diwujudkan. Syarat keberkahan dan kemakmuran suatu bangsa adalah watak bangsa yang bertanggung jawab dan berjiwa taqwa. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Surat Al-A'raf Ayat 96: "Jikalau sekiranya penduduk kota-kota beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." Kaum "ibu" yang siap dan sanggup memikul amanat tadi, akan dapat menciptakan masyarakat yang damai, subur dan makmur di bawah ridha Allah SWT. Bagi kaum "wanita " yang berfungsi sebagai "ibu" seperti di atas, digembirakan oleh Rasulullah SAW sebagai jihad fisabilillah. Karena "ibu" yang ideal tadi dipandang dari segi kesejahteraan keluarga dan masyarakat merupakan faktor penentu. "Ibu" yang bijaksana mampu menciptakan kondisi rumah tangga yang damai serasi dan dicintai anak-anaknya. Putra-putrinya enggan keluar rumah kecuali ada keperluan misalnya bekerja, belajar dan sebagainya. Pergi dari rumah tanpa tugas baginya tidak menarik. Program kesejahteraan keluarga dapat diwujudkan dan merupakan bagian pokok dari kesejahteraan masyarakat, sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang dijelaskan dalam Hadits Riwayat Dailami, bahwa Rasulullah bersabda: "Empat faktor kebahagiaan seseorang, ialah apabila seseorang: a). Punya istri yang shalihah. b). Punya anak-anak yang baik. c). Punya pergaulan hidup orang-orang baik (shaleh). d). Punya sumber penghidupan di dalam negerinya sendiri." (Sumber: Peranan "Wanita" Dalam Pembangunan Bangsa Menurut Islam. Oleh Drs. H. Jumari Ismanto dkk.). Begitu beratnya peran "wanita" sebagai seorang "ibu". Namun apabila peran itu dilakukan semata-mata untuk mendapat ridha dari Allah SWT, Insya'Allah akan terlaksana dengan berbagai kemudahan atas pertolongan dari Allah SWT. Oleh karena itu, berbahagialah wahai kaum "wanita", karena kepadamulah telah dipercayakan tugas mulia oleh Sang Maha Pencipta, bahwa dari rahimmu yang subur akan lahir putra-putri generasi penerus. Karenanya menjadi kewajiban, tidak hanya mendidiknya sekedar dengan limpahan materi dan benda-benda kebutuhan hidup semata. Namun yang terpenting adalah berkatilah mereka, putra-putrimu dengan akhlak baik, budi pekerti, iman dan ketakwaan. Hanya dengan kasih sayang, perhatian, pengertian dan kesabaran yang luar biasa, maka kaum "wanita" dapat turut mewujudkan cita-cita bangsanya, yaitu manusia Indonesia seutuhnya, lahir batin, berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Andil "wanita" jualah kelak yang akan membuktikan: Apakah generasi mendatang dapat mempertahankan perdamaian, kesejahteraan dan kebahagiaan umat manusia. Atau sebaliknya, menciptakan kehancuran dan menimbulkan keserakahan untuk menguasai dunia. Kemuliaan Seorang "IBU" Kitab Suci Al-Qur'an memberikan kemuliaan kepada kedua orang tua kita ("Ibu" dan Bapak). Dalam Surat Bani Israil ayat 23, dijelaskan bahwasanya menghormati dan memuliakan kedua orang tua ("Ibu" dan Bapak), terletak sesudah ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT. Namun pada Surat Al-Luqman dalam menghormati orang tua ditekankan, betapa susah "ibu" mengandung, sehingga kedudukan "ibu" sesungguhnya mempunyai tempat yang amat istimewa dalam kehisupan umat manusia. Kemuliaan, keikhlasan dan kesabarannya yang luar biasa dalam mengandung bayinya, serta mempertaruhkan nyawa pada saat melahirkan anak belahan jantungnya, tentu tidak dapat dibandingkan dan dinilai dengan apapun. Selanjutnya, harus diakui bahwa tiada cinta, sepenuh kasih sayang "ibu" sepanjang masa. Di dunia ini pula, tidak ada perhitungan apalagi untuk meminta imbalan balasan jasa, tanpa pamrih. Pendek kata--- murni dan tulus. Wajarlah apabila do'a serta kutukan dari seorang "ibu" terhadap anaknya dianggap sangat manjur, karena sering dikabulkan oleh Allah SWT. Tuntunan hadits, menyebutkan bahwasanya prioritas bakti, diutamakan dan ditujukan pertama kepada "ibu". Seperti sabda Rasulullah SAW sendiri yang memberikan jawaban sampai tiga kali berturut-turut; "Ibu"mu!, ketika beliau ditanya manakah yang harus lebih dahulu diberikan bakti. Baru pada jawaban keempat, beliau menjawab ayahmu! Menurut sebuah hadits yang disarikan oleh Thalak bin Mu'awiyah As Sulaimy yang datang kepada Rasulullah SAW, ia ingin turut pergi berjihad fisabilillah bersama Rasulullah. Maka ditanyakan oleh beliau, apakah "ibu"mu masih hidup? Dia menjawab 'masih'. Maka Rasulullah bersabda: 'Duduklah terus di jujurannya, disitulah terletak surga'. Begitulah kedudukan "ibu", dalam ajaran dan pandangan Islam. Dituntun oleh sabda Illahi sendiri, di dalam Al-Qur'an. Diiringi keterangan yang diberikan oleh Rasulullah SAW. Maka benarlah bahwa surga, sesungguhnya berada di bawah telapak kaki "ibu". Adakah gerangan, penghargaan dan kemuliaan yang diberikan kepada "ibu", melebihi dari pada ini semua? sumber : http://noenkcahyana.blogspot.com/…/peran-wanita-sebagi-ibu-…
Wanita memang merupakan mahluk ciptaan tuhan yang paling indah dan mulia. wanita memiliki sifat dan karakteristik berbeda beda satu sama lain. Wanita yang baik sulit di dapatkan. Diperlukan perjuangan yang berat untuk mendapatkan istri yang baik. Seorang istri yang baik menurut islam ialah wanita yang selalu rajin menunaikan ibadah Nya dan menjauhi laarangan Nya. Sedangkan istri yang menurut islam tidak baik akan saya sampaikan dalam 6 Wanita yang tak layak dijadikan istri menurut pandangan Islam. 6 Wanita yang tak layak dijadikan istri menurut pandangan Islam Berikut adalah 6 Wanita yang tak layak dijadikan istri menurut pandangan Islam : Al – Anaanah Al – Anaanah adalah sifat buruk dari seorang wanita yaitu selalu merasa resah. Wanita yang memiliki sifat Al – Anaanah dalam hidupnya selalu merasa tidak cukup seperti ketika sudah diberi motor tidak cukup, mobil tidak cukup, rumah tidak cukup. Wanita Al – Anaanah sangat dibenci oleh Allah karena dia tidak pernah bersyukur dan selalu mementingkan dirinya sendiri. Al-Manaanah Al-Manaanah adalah sifat wanita yang selalu mengungkit ungkit. Jika suami melakukan suatu hal yang tidak berkenan di hati wanita tersebut maka diungkitlah segala hal tentang suaminya itu. Selalu membicarakan suami : tidak mengigat budi yang telah diberikan suaminya kepadanya, tidak bertanggung jawab, tidak memiliki rasa sayang terhadap suaminya. Padahal suaminya telah memberikan yang terbaik untuknya. Al –Hunaana Al –Hunaana adalah sifat buruk yang dimiliki seorang wanita yaitu mengiginkan suami yang lain, seseorang wanita seperti ini tidak layak dijadikan istri menurut pandangan islam. Bukan hanya dia mengiginkan suami lain akan tetapi wanita Al –Hunaana akan lebih mudah selingkuh dengan pria lain. Al- Hudaaqah Al- Hudaaqah adalah sifat buruk waniita yaitu suka memaksakan kehendak kepada suami, misal ketika pagi, petang, siang suaminya terus ditekan dan dijadikan budaknya. Pada hal seharusnya menurut pandangan islam suami itu adalah seorang pemimpin rumah tangga. sehingga Wanita Al- Hudaaqah tidak layak jika dijadika seorang istri menurut pandangan islam. Al –Hulaaqa Al –Hulaaqa merupakan sifat buruk wanita yaitu sibuk memnjakan dirinya dan lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang istri seperti mengurus anak, sholat, dzikir dan masih banyak lagi. Wanita Al –Hulaaqa akan menyibukan dirinya hanya untuk bersolek dan bersantai ria. Sementara suaminya bekerja keras untuk menghidupi keluarganya. Istri macam ini tidak layak menurut pandangan islam. As-Salaaqah As-Salaaqah adalah sifat buruk wanita yang terakhir yaitu suka mengosip. Memang sifat buruk yang satu ini kabnyakan menempel pada setiap hati para wanita. Para wanita As-Salaaqah atau suka gosip menurut pandangan islam sangat tidak layak untuk kita jadikan seorang istri. Karena Allah selalu membenci orang yang suka berbicara dusta/ gosip. Dengan mengetahui sifat sifat buruk diatas tentunya kita sudah mempunyai gambaran yang jelas mengenai calon istri yang baik untuk kita. pilihlah istri yang sholehah yang selalu taat kepadaNya.
Suami tidak perhatian, sakit hati dengan perkataan atau perbuatan suami, penghasilan kurang, suasana rumah tidak menyenagkan biasanya dijadikan alasan untuk melegalkan atau membenarkan tindakan seorang istri meninggalkan suaminya dengan pergi menginap ke tempat lain (teman, saudara, kantor, ortu dll) dengan harapan dapat menyelesaikan masalah atau hanya memberi pelajaran kepada suami agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidakan isteri meninggalkan suami ini sering dianggap ringan atau sepele oleh sebagian wanita yang tidak mengerti hukum islam tapi jika tindakan ini dilakukan terhadap seorang pria muslim yang paham hukum agama akan sangat fatal dan berat akibatnya karena agama Islam melarang dengan keras hal tersebut. Isteri meninggalkan rumah tidak akan menyelesaikan masalah justru akan memperberat masalah, suami akan mempunyai kesan istri lari dari tanggung jawab kewajiban sebagai isteri, membuat suami menjadi sakit hati sehingga menjadi ringan untuk menceraikannya serta menambah fitnah bagi diri sendiri dan suaminya. Apalagi jika isteri pergi meninggalkan rumah karena dimarahi suami yang menasehatinya sungguh sangat berdosa karena perbuatan isteri ini akan di laknat oleh Allah dan malaikatpun memarahinya (lihat Hadist Riwayat Abu Dawud dibawah) . Setan selalu berusaha untuk membujuk dan mengajak manusia untuk berbuat sesuatu yang tidak diridhoi Allah dan rasulnya. Setan bernama Dasim tugasnya membujuk seorang isteri agar tidak taat kepada suami dan mempengaruhi seorang isteri agar pergi meninggalkan rumah dengan berbagai alasan untuk membenarkan perbuatan diatas meskipun sudah jelas bahwa perbuatan tersebut dilarang oleh Quran dan Hadist. Alasan sakit hati karena perbuatan / perkataan suami, yang kadang dijadikan alasan isteri untuk membenarkan tindakan meninggalkan rumah dan suami. Seringkali ada Pihak ketiga (PIL) yang kadang menjadikan seorang isteri semangat meninggalkan suami meskipun tidak semuanya demikian. Pada Intinya seorang isteri tidak boleh meninggalkan rumah tanpa izin suaminya, jadi meskipun dinasehati dan kurang diperhatikan suami saat isteri dalam keadaan sakit bukan berarti bisa melanggar aturan Allah . Orang sakit kurang makan bukan berarti dia boleh mencuri makanan karena mencuri adalah dosa apapun alasannya. Begitu juga sakit yang diberikan oleh Allah kepada seorang isteri sebagai pemberi peringatan dari Allah bukan berarti seorang istri boleh menyakiti hati suami dengan pergi meninggalkan rumah dan meninggalkan suaminya. Istri yang pergi dari rumah, meninggalkan suami menginap di tempat lain dan meninggalkan suaminya dalam keadaan marah sedangkan suami tidak ridho apapun alasannya, bagi wanita yang mengerti hukuman Allah sangat berat pasti akan sangat menyesal dan tidak akan pernah berani satu kalipun melakukannya karena jika seorang Isteri pergi meninggalkan rumah dan suaminya artinya : 1. Isteri tersebut bukan seorang wanita yang baik . Isteri meninggalkan suami atau pergi tanpa izin suami bukanlah termasuk golongan wanita yang baik karena isteri yang baik akan menghormati pemimpinnya (suaminya). Pemimpin rumah tangga dalam Islam adalah suami bukan Isteri karena karena Suami mempunyai kedudukan setingkat lebih tinggi dari isterinya. dan yang paling penting adalah suami telah memberi makan maupun tempat tinggal bagi isterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taat pada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukan kemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa’ ayat 34 dan Al Baqoroh ayat 228: Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka Wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa 34) Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana“ Surat Al Baqoroh ayat 228 Seorang isteri yang pergi meninggalkan rumah tanpa izin suami dengan alasan apapun dan dalam kepergiannya tidak bermaksiatpun tetap saja termasuk wanita tidak baik (pembangkang) apalagi jika dia pergi dengan berpakaian yang tidak sopan seperti wanita pada jaman Jahiliyah Dan Surat Al Ahzab ayat 33 yaitu : Menetaplah di rumah kalian ( para wanita ), dan jangan berdandan sebagaimana dandanan wanita-wanita jahiliyah. Dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan patuhilah ( wahai para wanita) Allah dan rasul-Nya. Sabda Nabi SAW : “Barangsiapa yg taat kepadaku maka ia telah taat kepada ALLAH, dan barangsiapa yg tidak taat kepadaku maka berarti tidak taat kepada ALLAH. Barangsiapa yg taat kepada Pimpinan (Islami) maka berarti ia telah taat kepadaku, dan barangsiapa yg tidak taat kepada pimpinan (islami) maka berarti ia telah tidak taat kepadaku.”HR Bukhari, kitab al-Jihad, bab Yuqatilu min Wara’il Imam, juz-IV, hal.61 Jika seorang suami karena suatu hal (Penghasilan kurang, PHK, Kecelakaan dll) suami menjadi kurang / tidak dapat memberikan kewajibannya terhadap isteri bukan berarti isteri boleh meninggalkan suami / rumah, karena memang tidak ada hukum Islam yang membolehkan seorang Isteri meninggalkan suami tanpa izin karena faktor tersebut 2. Isteri meninggalkan rumah tanpa izin suami akan dilaknat oleh Allah dan dimarahi oleh para malaikat. Sabda Rasullulah SAW : ”Hak suami terhadap isterinya adalahisteri tidak menghalangi permintaan suaminya sekalipun semasa berada di atas punggung unta , tidak berpuasa walaupun sehari kecuali dengan izinnya, kecuali puasa wajib. Jika dia tetap berbuat demikian, dia berdosa dan tidak diterima puasanya. Dia tidak boleh memberi, maka pahalanya terhadap suaminya dan dosanya untuk dirinya sendiri. Dia tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya. Jika dia berbuat demikian, maka Allah akan melaknatnya dan para malaikat memarahinya kembali , sekalipun suaminya itu adalah orang yang alim.” (Hadist riwayat Abu Daud Ath-Thayalisi daripada Abdullah Umar) 3. Isteri meninggalkan suami sama saja dengan menjerumuskan dirinya sendiri ke neraka karena suami berperan apakah isterinya layak masuk surga atau neraka. Isteri pergi meninggalkan suami artinya dia tidak taat kepada suaminya padahal jika seorang isteri tahu bahwa taat pada suami bisa mengantar dia ke surga pastilah dia akan menyesal melakukan hal itu sesuai dengan hadist Rasullullah SAW : Dari Husain bin Muhshain dari bibinya berkata: “Saya datang menemui Rasulullah SAW. Beliau lalu bertanya: “Apakah kamu mempunyai suami?” Saya menjawab: “Ya”. Rasulullah SAW bertanya kembali: “Apa yang kamu lakukan terhadapnya?” Saya menjawab: “Saya tidak begitu mempedulikannya, kecuali untuk hal-hal yang memang saya membutuhkannya” . Rasulullah SAW bersabda kembali: “Bagaimana kamu dapat berbuat seperti itu, sementara suami kamu itu adalah yang menentukan kamu masuk ke surga atau ke neraka” (HR. Imam Nasai, Hakim, Ahmad dengan Hadis Hasan). 4. Memusuhi suami sama saja dengan memusuhi Allah. Seorang isteri yang meninggalkan suami dan memusuhi suaminya padahal suami baik pada isterinya. Sangatlah tidak mungkin masuk surga karena Bagaimana mungkin seorang isteri berharap masuk surga jika Allah memusuhinya. Bahkan jika sampai suami terluka hati / fisiknya maka Allah dan Rasullullah SAW akan memisahkan diri dari isteri tersebut. Hal ini dijelaskan dalam Hadist Rasullullah SAW : “Tidaklah istri menyakiti suami di dunia kecuali ia bicara pada suami dengan mata yang berbinar, janganlah sakiti dia (suami), agar Allah tidak memusuhimu, jika suamimu terluka maka dia akan segera memisahkanmu kepada Kami (Allah dan Rasul)”. HR. Tirmidzi dari Muadz bin Jabal. 5. Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layak mendapat azab. Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akan kecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu, penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Fiqh dari Harran, Turki yaitu Ibnu Taimiyah sampai berkata: “Jika isteri keluar rumah suami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian”. Tidak dihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami),Dan apabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya dan ia layak mendapat adzab.” Ibnu Taimiyah (1263-1328) adalah orang yang keras pendiriannya dan teguh berpijak pada garis-garis yang telah ditentukan Allah, mengikuti segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ia pernah berkata: ”Jika dibenakku sedang berfikir suatu masalah, sedangkan hal itu merupakan masalah yang muskil bagiku, maka aku akan beristighfar seribu kali atau lebih atau kurang. Sampai dadaku menjadi lapang dan masalah itu terpecahkan. Hal itu aku lakukan baik di pasar, di masjid atau di madrasah. Semuanya tidak menghalangiku untuk berdzikir dan beristighfar hingga terpenuhi cita-citaku.” 6. Taat kepada suami pahalanya seperti Jihad di jalan Allah Jika seorang isteri taat kepada suaminya serta tidak pergi meninggalkan suami maka pahalanya sama dengan jihad di jalan Allah. Perhatikan hadist berikut: Al- Bazzar dan At Thabrani meriwayatkan bahwa seorang wanita pernah datang kepada Rasullullah SAW lalu berkata : “ Aku adalah utusan para wanita kepada engkau untuk menanyakan : Jihad ini telah diwajibkan Allah kepada kaum lelaki, Jika menang mereka diberi pahala dan jika terbunuh mereka tetap diberi rezeki oleh Rabb mereka, tetapi kami kaum wanita yang membantu mereka , pahala apa yang kami dapatkan? Nabi SAW menjawab :” Sampaikan kepada wanita yang engkau jumpai bahwa taat kepada suami dan mengakui haknya itu adalah sama dengan pahala jihad di jalan Allah, tetapi sedikit sekali di antara kamu yang melakukanya. Jadi akan sangat tidak mungkin bagi seorang isteri yang mengaku mengerti hukum agama Islam tapi pergi meninggalkan tanggung jawab sebagai isteri meninggalkan suaminya dari rumah. Oleh karena itulah sangatlah penting untuk memilih istri yang mengerti akan hukum agama dan memilih isteri itu bukan karena kecantikan atau hartanya tapi dipilih karena agamanya agar selamat tidak terjerumus kedalam panasnya Api neraka. Sabda Rasullullah SAW :“Wanita itu dinikahi karena: hartanya, kecantikannya, keturunannya dan agamanya. maka pilihlah agamanya agar kamu selamat”Hadist Shahih Bukhari. “Dunia adalah kesenangan dan sebaik-baik kesenangan di dunia adalah isteri yang baik (sholehah) ”Hadist Shahih Muslim. Lebih mulia seorang wanita memberi nasehat atau berbicara dari hati ke hati dengan suami bukan kepada orang lain jika terjadi ketidakadilan pada dirinya daripada langsung pergi meninggalkan suaminya . Seorang isteri yang benci terhadap suaminya dan memang berniat meninggalkan suami supaya di cerai dan kemudian berharap memperoleh pasangan pengganti atau sudah ada pengganti yang lebih baik menurut dirinya, jelas sekali wanita itu digoda setan agar wanita ini melihat lelaki lain lebih menarik dari suaminya sehingga timbul rasa bosan, cekcok dll dan akhirnya berbuntut pada perceraian. Allah SWT telah mengingatkan kita agar tidak membenci atau menyukai sesuatu padahal kita tidak tahu rahasia dibalik itu, dalam Al Baqoroh ayat 216 : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui” Saya lanjutkan, Usaha setan bisa dikatakan sukses besar bila berhasil menjadikan wanita itu cerai dan berpredikat janda karena wanita ini akan lebih mudah digoda sebab tidak ada yang menjaganya (suami) . Wanita ini akan merasa bebas tidak ada ikatan, lebih nyaman karena tidak ada yang mengontrol (suami), selanjutnya jika tidak kuat imannya (kebanyakan tidak kuat) akan timbul banyak fitnah dan dosa bagi wanita itu di kemudian hari. Godaan setan akan lebih kuat pada saat janda karena faktor alami kebutuhan batin selain itu akan banyak lelaki yang merayu yang memanfaatkan kondisi janda sehingga menyeret wanita itu dalam lembah dosa yang tiada berkesudahan sampai wanita itu sadar jika suatu saat sakit atau sudah berumur tidak ada yang menemani sampai meninggal. Wanita janda lebih mudah menjaga dirinya pada saat dicerai pada umur 40tahun keatas. Jika masih dibawah itu jangan tanya… janda bok… Pernikahan adalah hal yang suci melibatkan keluarga, handai taulan dan tetangga jadi tidak sepantasnyalah jika seorang isteri meninggalkan suaminya untuk alasan emosi pribadi dengan meninggalkan perasaan kebahagiaan keluarganya sendiri atau keluarga pasangannya. Atas kehendak Allah, rezeki yang lebih bisa diberikan pada isteri bukan pada suami, jadi janganlah menjadi tinggi hati jika suatu saat rezki isteri melebihi suami, merasa lebih bermanfaat dari suami, merasa bisa hidup sendiri dan dapat mengatasi sendiri segala hal, tidak mau diatur sehingga tidak patuh kepada suami. Inilah tanda-tanda kehancuran suatu kapal pernikahan karena ada 2 nahkoda yang mengendalikan kapal dengan arah berlawanan. Kapal Pernikahan akan bisa selamat sampai tujuan (surga dunia akhirat) jika hanya punya satu arah yang disepakati dan diusahakan bersama. Bagaimanapun juga tujuan hidup akan lebih mudah dicapai jika ada keharmonisan sejati yang hanya dapatdicapai dalam suatu keluarga yang lengkap ada suami. Harta yang dibanggakan dan dikumpulkan bisa hilang dalam sekejab (kebakaran, tsunami dll) tapi mempunyai suami atau isteri yang sholeh adalah harta tidak ternilai yang tidak akan hilang kecuali mati. Oleh karena itulah peran isteri terhadap suami sangat besar dalam mengarungi samudera kehidupan agar tujuan akhir bahagia dunia akhirat dapat segera tercapai sehingga Allah pun akan memberi pahala yang besar untuk isteri yang taat dan patuh kepada suaminya Banyak Hadist yang menjelaskan pahala seorang Istri yang taat pada suaminya : ”Jika seorang isteri itu telah menunaikan solat lima waktu dan berpuasa pada bulan ramadhan dan menjaga kemaluannya daripada yang haram serta taat kepada suaminya, maka dipersilakanlah masuk ke syurga dari pintu mana sahaja kamu suka.” (Hadist Riwayat Ahmad dan Thabrani) ”Sesungguhnya setiap isteri yang meninggal dunia yang diridhoi oleh suaminya, maka dia akan masuk syurga.” (Hadist riwayat Tirmizi dan Ibnu Majah) Jika isteri memang tidak taat kepada suaminya, setelah dinasehati secara halus, berpisah ranjang dan dinasihati secara keras tidak berhasil maka renungkanlah : Surat An Nur ayat 3 yaitu : “ Orang laki-laki pezina, yang dinikahinya ialah perempuan pezina pula atau perempuan musyrik. Perempuan pezina jodohnya ialah laki-laki pezina pula atau laki-laki musyrik , dan diharamkan yang demikian itu atas orang yang beriman”. Pikirkanlah kembali apakah wanita ini cocok dijadikan pasangan / isteri bagi pria beriman, dan dapat membawa kebaikan bagi diri sendiri dan keluarga, ikhlaskan saja wanita ini jika ingin berpisah mungkin jodohnya adalah sesuai dengan apa yang di firmankan Allah diatas. Nasehatilah isterimu dengan sabar dan penuh cinta kasih, minta maaflah kepada isteri jika menyakiti hati isteri, bagaimanapun juga mutiara yang kotor jika digosok tiap hari akan menjadi berkilauan. Hasilnya mutiara ini bisa benar-benar menjadi perhiasan dan surga dunia bagimu. Ingatlah isterimu bukanlah Siti Khadijah yang baik, taat dan penuh cinta kasih pada suaminya, Istrimu adalah wanita jaman sekarang yang butuh bimbingan untuk menjadi wanita yang solehah.

TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP SUAMI

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
TANGGUNG JAWAB ISTRI TERHADAP SUAMI. 1. Menghayati fungsi istri terhadap suami. Hadis Rosullullah SAW. : Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash ra, Bahwa Rasullallaah SAW. bersabda : “Dunia adalah perhiasan, dan perhiasan dunia yang terbaik adalah wanita shalihah.” ( HR. Muslim ) Jadi, Fungsi wanita yang menjadi istri haruslah dapat mengfungsikan dirinya laksana perhiasan yang melekat pada diri pemakainya. Istri harus selalu menjadi penyejuk, penyedap, pesona dan pemberi semangat hidup pada suaminya. 2. Menjadi wakil suami dalam keluarga. Hadis Rosullallah SAW. : Dari Ibnu Umar ra. berkata, Rasullullaah SAW. Bersabda : “ Setiap orang di antaramu adalah penanggung jawab dan setiap orang diminta pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, seorang imam adalah penanggung jawab atas umatnya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinannya, seorang suami penanggung jawab atas keluarganya, ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya, seorang istri penanggung jawab atas rumah tangga suaminya (Bila suami pergi), ia diminta tanggung jawab atas kepemimpinanya.“ ( HR. Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi ) Setiap istri wajib menghormati kepemimpinan suaminya di rumah dan diluar rumah, istri harus menempatkan diri sebagai wakil suami selaku pemimpin rumah tangga, ia tidak boleh melampaui batas sebagai wakil ini, karena itu, istri harus meminta persetujuan suami bila melakukan tindakan penting dalam rumah tangganya. Karena istri menjadi wakil suami, maka segala tindakan istri dalam mengurus rumah tangga suami, dalam menggunakan uang belanja, mengurus anak dan mengawasi pembantu rumah tangga, semua itu harus dipertanggung jawabkan kepada suami. 3. Mentaati perintah suami dalam kebenaran. Hadis Rasullallah SAW. : Dari Abu Huraira ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya aku boleh menyuruh seseorang sujud kepada orang lain, tentu aku akan menyuruh seorang istri sujud kepada suaminya. “ ( HR. Tirmidzi ) Maka istri diwajibkan mentaati suaminya selama perintah – perintah itu benar, jika istri diperintah oleh suami untuk membuat makanan, mencuci pakaiannya, disuruh menjaga rumah dengan baik atau memelihara kebersihan rumahnya, dll, tetapi ia tidak mau, maka istri telah durhaka terhadap suaminya. ( Bila istri tidak sanggup melaksanakannya, harus terus terang kapada suaminya, jangan diam saja ( agar tidak durhaka terhadap suami ), karna suami mengaggap istri itu mampu mengerjakannya ) 4. Meringankan beban mahar suami. Hadis Rasullallah SAW : “ Wanita yang paling baik ialah wanita yang maharnya paling sedikit. “ ( HR. Thabarani ) Karena itu, bila istri mengetahui bahwa suaminya merasa berat dalam melunasi pembayaran mahar yang masih terhutang, maka sangat dianjurkan istri meringankannya, Caranya bisa dengan mengurangi atau menghapuskannya sama sekali, tapi perlu diperhatikan bahwa suami tidak boleh berusaha menekan istrinya agar membebaskannya dari kewajiban membayar maharnnya. 5. Melayani kebutuhan seksual suami Hadis Rasullallah SAW. : Dari Abu Ali Thalg bin Ali ra, Sesungguhnya Rasullallah SAW. Bersabda : “ Bila Seorang suami memanggil istrinya untuk memenuhi kebutuhannya (Seksualnya), maka hendaklah ia penuhi sekalipun ia sedang diatas cerobong yang tinggi. “ ( HR. Tirmidzi Dan Nasa’i ) Dari Ibnu ‘Umar ra, ia berkata : Rasullallah SAW. Bersabda : “ Allah melaknat wanita yang menunda – nunda, yaitu seseorang istri ketika diajak suaminya ketempat tidurnya, tetapi ia berkata : ‘Nanti dulu’ sehingga suaminya tertidur sendirian. “ ( HR. Khatib ) Abu Hurairah ra. Berkata : Bersabda Rasullallah SAW. : “ Jika suami memanggil istrinya untuk tidur bersama, lalu istrinya itu menolak, sehingga semalaman suaminya menjadi jengkel (Marah) kepada istrinya, maka para malaikat mengutuk istri itu sampai pagi hari. “ ( HR Bukhari Dan Muslim ) Setiap istri wajib melayani kebutuhan seksual suaminya dan tidak boleh menolak atau menundanya, kecuali karena alasan yang dibenarkan oleh syari’at Islam, yaitu : 1.Sedang haid. 2.Sedang nifas. 3.Sedang melakukan puasa wajib ( Ramadhan ). 4.Menjalankan ibadah haji atau umrah. Bila melakukan pada saat alasan tersebut di atas adalah haram. 6. Meringankan beban belanja suami. Allah SWT berfirman : “ Hendaknya (Suami) yang berkelapangan membelanjai sesuai kelapangannya dan (Suami) yang kekurangan/disempitkan rizkinya, membelanjai dari harta yang Allah karuniakan kepadanya “ ( QS. Ath – Thalag : 7 ) Seorang istri yang baik tidak boleh memaksa suami untuk memberinya belanja lebih dari kemampuan konkret sang suami. ( yang kekurangan/disempitkan rizkinya, membelanjai dari harta yang Allah karuniakan kepadanya ( Bagi suami yang miskin, hendaklah ia membelanjai istrinya sebanyak yang Allah karuniakan kepadanya ) ( Ayat Terakhir QS. Ath – Thalag : 7 ) Jadi, Jangan memaksa suami mencari hutang dan meminjam kekanan – kiri untuk memenuhi hasrat sang istri dalam menutup belanja keluarganya yang telah ditargetkan setiap bulannya. Bila istri sanggup untuk bekerja ( Dengan ijin suami ), maka hendaknya ia membantu suaminya untuk meringankan beban nafkah suami (Akan mendapatkan dua pahala yaitu pahala kekeluargaan dan pahala sedekah). 7. Membantu kehidupan agama suami. Seorang istri mempunya kewajiban berdakwah. Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suaminya adalah fardhu ‘ain. Istri adalah seorang yang paling bertanggung jawab meluruskan perilaku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam. Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka ia wajib mengajari suaminya, karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama atau menyuruh (Dengan baik/halus) kepada suami untuk mempelajari juga tentang agama. 8. Membantu jihad suami. Allah SWT berfirman : “ Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu: ‘ Jika kamu menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya, maka marilah kuberikan kesenangan itu dan aku ceraikan dengan cara yang baik. Tetapi jika kamu menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar ‘ “ ( QS. Al – Ahzab : 28-29 ) Setiap orang islam wajib melakukan jihad bila Islam terancam oleh pihak lain. Jihad ini menjadi tanggung jawab setiap laki-laki mukmin, bila wanita muslimah telah bersuami dan suaminya ingin berjihad, maka sang istri wajib membantu jihad suaminya (Jika kamu menghendaki keridhaan Allah dan Rasul-Nya serta kebahagian negri akhirat, maka sesungguhnya Allah menyediakan bagi siapa saja yang berbuat baik di antaramu pahala yang besar). (Jihad dalam menegakkan Agama Allah merupakan kewajiban yang harus diutamakan lebih dahulu dan lebih di utamakan daripada kewajiban kepada keluarga) 9. Berdandan untuk menggairahkan suami. Hadis Rasullullaah SAW. : “ Dari Anas ra, Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, yaitu keras menjaga kehormatanya, pandai membangkitkan syahwat suaminya. “ ( HR. Dailami ) Jadi, Seorang istri yang baik dapat menjaga diri dari bergaul di dalam keluarga maupun masyarakat dengan secara Islami dan membangkitka syahwat suami (Menggairahkan) dengan cara misalnya : berolah raga untuk mengencangkan otot – otot pinggul, otot – otot dada, sehingga terpelihara dengan baik. 10. Memelihara harga diri dan harta suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Abdullah bin Salam ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ Seabaik-baik istri yaitu yang menyenangkanmu ketika kamu lihat, taat kepadamu ketika kamu suruh, menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi .“ ( HR. Thabarani ) Firman Allah SWT. “ Wanita-wanita shalihah yaitu yang taat ( Berdiam dirumah ) lagi memelihara kehormatanya ketika suaminya pergi sebagaimana Allah telah memeliharanya “ ( QS. AN – Nisaa’ : 34 ) Hadis dan firman/ayat di atas memerintahkan istri mentaati suami, menjaga harta suami dan memelihara kehormatanya pada saat suami tidak dirumah, taat dalam artinya mengikuti perintah yang benar, yang tidak berlawanan dengan ketentuan agama. Hadis Rasullullah SAW. : “ Manusia yang paling jahat disisi Allah pada hari kiamat yaitu suami istri yang melakukan hubungan intim, kemudian salah seorang diantaranya menceritakan kepada orang lain rahasia pasangannya “ 11. Keluar rumah harus minta ijin suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Anas ra, Nabi SAW bersabda : “ Siapa saja istri yang keluar dari rumahnya tanpa ijin suaminya, maka ia berada dalam kemurkaan Allah sampai ia pulang atau merelakannya.“ ( HR. Khatib ) Istri yang taat kepada suaminya tentu tidak merasa tertekan atau terpenjarakan dirumah bila ia mengikuti tuntutan Islam dalam berumah tangga, seorang istri yang shalihah justru menemukan ketentraman batin dan kepuasan rohaniah dengan mematuhi ketentuan berkeluarga Islami. 12. Tidak boleh merusak kepemimpinan suami. Hadis rasullullah SAW : Dari Abi Bakrah ra, dari Nabi SAW. Bersabda : “ Binasalah kaum laki-laki yang mentaati para wanitanya “ ( HR. Ahmad dan Thabarani ). Jadi seorang istri harus nurut/mentaati terhadap suami, tidak boleh memutuskan sesuatu untuk keperluan keluarga dengan sendiri harus dirembukan dengan suami, seperti membeli meja, kursi, dll harus kesepakatan suami, bila suami tidak setuju dan istri jalan terus. Tindakan istri semacam ini sudah merusak kewibawaan suami di tengah keluarga. 13. Selalu lembut dalam memandang suami. Hadis Rasullullah SAW : Dari Abu Sa’id ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sesungguhnya seorang suami melihat istrinya ( Dengan kasih sayang ) dan istrinya pun melihatnya ( Dengan kasih sayang pula ), Maka Allah melihat keduannya dengan pandangan kasih sayang, Dan bila suami memegang telapak tangan istrinya, maka dosa-dosa mereka keluar dari celah jari-jari tangan mereka.” ( HR. Rafi’I ) 14. Menemani makan suami sampai selesai. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Mu’adz ra, Nabi SAW. Bersabda : “ Sekiranya seorang istri mengatahui betapa besar kewajibanya kepada suaminya, niscaya ia tidak akan mau duduk selama suaminya makan siang dan malam hingga selesai ( HR. Thabarani ). Kalau dikatakan suami itu manja dan kekanak-kanakan, maka hal itu adalah benar. Disatu sisi suami dituntut untuk tegar, perkasa dan menjadi pengayom, tetapi di sisi lain justru suami menyimpan sifat kekanak-kanakan. Jadi bila suami makan maka istri hendaknya menemani suami sampai selesai dikarenakan suatu kewajiban istri terhadap suami. 15. Menemani suami mandi. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Aisyah ra, Rasullullah SAW. bersabda : “ Semoga Allah merahmati suami yang dimandikan istrinya dan ditutup ( Kekurangan ) akhlaknya. “ ( HR. Baihaqi ) Lalu apa manfaatnya bagi istri menemani mandi atau memandikan suaminya? Yang jelas suami merasa kemanjaannya terpenuhi dan istri membuktikan kemesraannya kepada suaminnya, namun sayang, hal yang mudah ini jarang dilakukan oleh suami istri. Padahal jelas-jelas oleh islam dibenarkan mengapa enggan melakukannya. 16. Merawat suami ketika sakit. Istri merawat suaminya selama sakit adalah tanggung jawab istri, sebab pengabdian istri kepada suaminya tidak terukur kebaikannya sebelum ia membuktikan kesetiaan, kesabaran dan keteguhan dalam merawat suaminya selama sakit, bahkan Rasullullah SAW. Semasa sakitnya meminta dirawat dirumah ‘Aisyah, istri tercintanya. 17. Mengalah kepada suami. Allah SWT. Berfirman : “Dan jika seorang istri khawatir suaminya nusyuz atau bersifat acuh, maka tidak mengapa mereka mengadakan perdamaian sungguh-sungguh dan perdamaian itu lebih baik ( Bagi mereka ), sekalipun nafsu manusia itu tabiatnya kikir.Dan jika kamu berlaku baik ( Kepada Istrimu ) dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu lakukan” ( QS. An – Nisaa’ :128 ) Ayat ini menerangkan sikap yang harus diambil oleh seorang istri bila ia melihat sikap nusyu suaminya, seperti Tidak melaksanakan kewajibanya terhadap dirinya sebagai mestinya, tidak memberi nafkah, tidak menggauli dengan baik, berkurang rasa cita dan kasih sayang, dll,yang mungkin ditimbulkan oleh kedua belah pihak atau oleh salah satu pihak, jadi hendaklah istri mengadakan musyawarah dengan suami, mengadakan pendekatan perdamaian disamping berusaha mengembalikan cinta dan kasih sayang suaminya yang telah pudar. Hal ini tidak berdosa jika istri bersifat mengalah kepada suaminya, seperti bersedia beberapa haknya dikurangi dan sebagainya. Agar si suami ingat kembali akan kewajiban-kewajibannya yang telah ditentukan. 18. Menutup dirinya dari laki-laki lain. Hadis Rasullullah SAW. : Rasullullah SAW. Bersabda : ‘ Istri-istri kalian yang tebaik ialah istri yang peranak ( Banyak anak ), besar cintanya, pemegang rahasia, kesatria membela keluarga, patuh kepada suaminya, membentengi diri dari laki-laki lain, taat pada perintah suaminya, bila bersendirian dengan suaminya, ia pasrahkan dirinya sepenuhnya sesuai dengan keinginan suaminya dan tidak bersikap kepada suaminya laksana sesama laki-laki.” ( HR.Thusi ) Ciri istri yang bertanggung jawab terhadap suaminya adalah sebagai berikut : 1. Banyak Anaknya 2. Besar cintanya kepada suaminya 3. Kuat memegang rahasia suami 4. Tabah menghadapi penderitaan keluarga 5. Menyerahkan diri kepada suaminya lahir dan batin 6. Pandai bersolek untuk suaminya 7. Membentengi dirinya dari laki-laki lain. Seorang istri muslimah wajib membatasi dirinya dalam bergaul dengan orang lain, ia hanya boleh menampakkan dirinya secara bebas hanya kepada suaminya, walaupun ia berada dalam rumah, tetapi bila ada orang lain bukan mahramnya, ia tetap harus menutup dirinya dengan pakain muslimah dan terhadap anak kandungnya sendiri, tidaklah dibenarkan menampakkan auratnya yang dapat menimbulkan rangsangan. 19. Berterima kasih atas kebaikan suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari ‘Abdullah bin Amr ra, ujarnya Rasullullah SAW. Bersabda : “ Allah tidak mau melihat istri yang tidak berterima kasih atas kebaikan suaminya.“ ( HR.Nasa’I ) Bagi istri yang tahu berterima kasih kepada suami, maka ia selalu menggembirakan hati suaminya dengan ucapan Alhamdulilah, senyum dan pandangan mesra setiap kali suaminya menyerahkan hasil jeri payahnya, tidak ada gerutu dalam hatinya, tidak ada sesal dalam kalbunya, setiap usaha suaminya senantiasa ia sertai dengan panjatkan do’a kepada Allah SWT semoga suaminya mendapatkan hasil yang diridhoi Allah SWT yang bisa mencukupi keluaraga dan tetap dalam kebaikan didunia dan diakhirat. Inilah potret istri yang shaliha dan itulah istri calon penghuni surga. 20. Tidak berkhianat terhadap suami. Tindakan istri berkhianat terhadap suaminya adalah seperti : serong, curang, menyembunyikan sesuatu dari pengetahuan suaminya, keluar rumah tanpa ijinnya, bertemu laki-laki lain pada saat suaminya tidak ada, dll. Oleh karena itu istri yang baik agar tidak berkhianat kepada suami : Para istri jangan menjadi mata-mata orang lain terhadap suaminya Jika istri tidak sependapat dengan suaminya dalam suatu urusan, hendaklah ia nyatakan pendapat pribadinya dengan terus terang agar dapat dipertimbangkan oleh suami. Jangan menyebar cacat-cela suami kepada siapapun, sekalipun kepada keluarga dan saudara-saudara istri sendiri, yang akibatnya membenci suami anda sendiri. Hindari diri dari menjadi musuh dalam selimut terhadap suami sendiri. Sebab perbuatan seperti itu di murkai oleh Allah. Rasullullah SAW. Bersabda : “Musuhmu yang terbesar adalah istrimu yang setempat tidur denganmu dan hamba sahayamu”. ( HR. Dailamy ) Perbanyaklah amala shalih, karena kelak di akhirat suami tidak bisa menolong istri dan istripun tidak bisa menolong suami dari siksa Allah SWT, jangan sekali-kali menggantungkan nasib diakhirat anda pada suami, walaupun anda yakin suami anda orang shalih. Pegang teguhlah rahasia suami walaupun anda dalam kesulitan yang berat, karena teguh pada kebaikan adalah sifat yang istri shalih dan dijamin Allah dengan pahala surga. 21. Tidak menyakiti hati suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Mu’Adz bin jabal ra, dari nabi SAW. Bersabda : “ Jangan seorang istri menyakiti suaminya didunia ini, karena bidadari dari surga berkata kepadanya: ‘Janganlah engkau sakiti dia, semoga Allah membinasakanmu. Sebab dia (Suamimu) hanya sebentar di sisimu. Ia segera akan berpisah darimu untuk pergi kepada kami. ‘ “ (HR.Tirmidzi) Dari Hushain bin Mihshan ra, Nabi SAW. Bersabda : “Sesungguhnya (Suamimu) adalah Surgamu dan nerakamu.“ ( HR.Ahmad dan Nasa’I ) prilaku istri yang termasuk menyakiti hati suami adalah dengan contoh sebagai berikut. Istri disuruh suami membuatkan minum. Sambil membuat minum, ia terus menggerutu kepada suaminya. Tatkala ortu istri datang kerumah, istri memberikan kepada mereka sejumlah hadiah tanpa meminta ijin kepada suaminya. Ia tidak mau perdulikan perasaan dan pendapat suaminya. Sikap tak acuh saja. Tatkala istri senang atau tertarik pakaian bagus, ia begitu saja membelinya, walaupun suaminya tidak setuju, karena tidak mempunyai uang untuk membelikannya, tetapi istri tetap bersikeras walaupun pembeliannya dilakukan secara kredit. Istri bermalas-malasan untuk mengerjakan pekerjaan rumah, karena lebih suka nonton film televisi, karena sikap malasnya itu, pembersihan rumah menjadi beban suami, bila di tegur sikapnya tak acuh saja. Istri yang menyakitkan hati suaminya dia ancam oleh Islam tidak mendapatkan balasan surga kelak diakhirat, karena itu, wahai para istri, berhati-hatilah dalam bersikap dan bertindak terhadap suami. 22. Tidak boleh melarikan diri dari rumah suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Ibnu Umar ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ dua golongan yang shalatnya tidak bermanfaat bagi dirinya, yaitu budak yang melarikan diri dari tuannya dan istri yang melarikan diri dari rumah suaminya sampai kembali pulang “ ( HR Hakim, ) Bila ada masalah atau pertengkaran didalam kehidupan berumah tangga seorang istri yang shaleha akan mengajak suaminya untuk berfikir jernih, saling intropeksi diri dan meminta nasehat kepada orang yang mengerti ajaran islam, jangan mengambil tindakan yang gegabah dengan cara lari dari rumah suaminya, sebab hal ini mempersulit penyelesaian (Berdosa), tetapi jika memang harus meninggalkan suami untuk sementara guna memberi pelajaran kepada suami, maka lakukanlah dengan cara baik-baik. Mintalah suami mengantarkan pulang kerumah orang tua anda secara terhormat, dengan tindakan seperti itu, insya Allah suami anda menjadi insyaf. 23. Tidak puasa sunah ketika suami disisinya kecuali dengan ijinnya. Hadis Rasullullah SAW. Dari Abu Hurairah ra, Nabi SAW. Bersabda : “ siapa saja istri berpuasa (Sunah) tanpa ijin suaminya, lalu suaminya mengajak bercampur, tetapi ia menolaknya (Karena sedang berpuasa), maka Allah tetapkan ia berbuat tiga dosa besar.”( HR. Thayalisi ) Dari Abu Hurairah ra, Rasullullah SAW bersabda : “ tidak dihalalkan bagi seorang istri berpuasa sunat ketika suaminya dirumah, melainkan dengan ijin suaminya dan tidak boleh bagi istri mengijinkan orang lain masuk kerumahnya melainkan dengan ijin suaminya.“ ( HR.Bukhari Dan Muslim ) Harus disadari oleh setiap istri bahwa mentaati suami itu adalah kewajiban agama yang sama nilainya dengan kewajiban laki-laki berjihad, menegakkan agama Allah, jadi seorang istri tidak perlu bingung dalam mencari pahala untuk bekal akhirat. 24. Membangunkan suami untuk shalat malam. Hadis Rasullullah SAW. : Dari Abu Huraira ra, Rasullullah SAW. Bersabda : “ Semoga Allah memberi rahmat kepada seorang wanita yang bangun shalat malam dan ia bangunkan suaminya untu shalat malam, jika suaminya enggan, lalu ia percikan air ke mukannya ( suaminya).” ( HR.’Ahmad, Nasa’I dan Ibnu Hibban ) Seorang suami yang menginginkan bahagia dunia akhirat, akan memilih istri yang shaliha, dengan harapan istri dapat membantu membentuk akhlak mulia dan hidup dengan syariat Allah SWT, untuk itu istri diharapkan dapat meluruskan perbuatan-perbuatan suaminya yang dilihat salah dan juga membantu suaminya meningkatkan iman dan takwanya kepada Allah SWT. Shalat malam adalah sunat, bila seorang istri melaksanakan shalat malam, maka mengajak suami untuk shalat juga, bila tidak mau bangun maka dibenarkan untuk memercikan air kemuka suaminya agar suami mau bangun, dan tidak juga hanya untuk shalat malam tetapi untuk shalat-shalat lainnya ( Fardhu harus dipaksa ) agar selalu mengingatkan kepada suami agar terlepas dari dosa. 25. Tidak membuka tutup kepalanya di luar rumah suami. Hadis Rasullullah SAW. : Dari ‘Aisyah, Rasullullah SAW. Bersabda : “ seorang istri yang membuka kain (kepalanya) diluar rumah suaminya, maka berarti ia telah mengoyak tabir yang mendinding dirinya dengan Allah SWT.” ( HR.Ahmad ) Seorang wanita yang sudah balig wajib menutup auratnya, yaitu seluruh tubuhnya, kecuali muka dan kedua telapak tangannya sampai pergelangannya, kalau ia berada diluar rumahnya atau hendak bertemu laki-laki bukan mahramnya. Ketika ia bersuami, dihadapan dan dirumah suaminya ia boleh berpakaian bebas. ( Diringkas dari buku 40 Tanggung jawab istri terhadap suami oleh DRS. M. Thalib menjadi 25 Tanggung jawab. )

Kewajiban Seorang Istri yang Sebenarnya

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
Sudah menjadi kebiasaan masyarakat untuk menganggap memasak, mendidik anak-anak, membersihkan rumah, dan melayani suami sebagai kerjaan istri. Istri yang tidak mau melakukan salah satu kerjaan tersebut dianggap istri yang tidak berkompeten dan tidak layak dianggap sebagai istri yang ideal. Suamipun terkadang tidak mau menerima kekurangan istri tersebut sehingga sering memarahi, menyindir bahkan sampai memukul karena tidak puas dengan pekerjaan istri di rumah. Tidak heranlah kalau kaum wanita sekarang ini menganggap pekerjaan sebagai ibu rumah tungga adalah pekerjaan rendahan karena memang banyak suami yang memperlakukan istrinya seperti babu. Bayangkan istrinya disuruh kerja dari pagi sampai sore: membersihkan rumah, mengurus anak-anak dan malamnya masih mengurus suaminya lagi. Bila makanan istri tidak enak, suami bisa marah besar. Bila istri lupa menyetrika baju kerja suaminya, bisa membuahkan kata-kata sinis terhadap istrinya. Tambahan lagi, tanggung jawab pendidikan anak-anak yang secara keseluruhan diserahkan kepada istrinya. Sehingga ketika prestasi belajar anaknya menurun, lagi-lagi istrinya yang kena marah. Hak dan Kewajiban Suami Istri Bagi yang belum menikah atau merencanakan untuk menikah, bijaknya adalah memberikan perlakukan istri dengan baik. Kenapa begitu? Karena sebenarnya tugas isteri hanya tinggal buka mulut dan suami yang berkewajiban menyuapi makanan ke mulut isterinya. Tidak ada kewajiban isteri untuk belanja bahan mentah, memasak dan mengolah hingga menghidangkannya. Semua itu pada dasarnya kewajiban seorang suami. Seandainya suami tidak mampu melakukannya sendiri, tetap saja pada dasarnya tidak ada kewajiban bagi isteri untuk melaksanakannya. Kalau perlu suami harus menyewa pembantu atau pelayan untuk mengurus makan dan urusan dapur. Bahkan memberi nafkah kepada anak juga bukan kewajiban isteri. Suami itulah yang punya kewajiban memberi nafkah kepada anak-anaknya. Jangan heran kalau memberi air susu ibu juga bukanlah kewajiban isteri. Tetapi kewajiban itu pada dasarnya ada pada suami. Kalau perlu, istri bisa meminta upah kepada suaminya karena telah menyusui anaknya. Itulah hak dan kewajiban suami istri kalau dilihat dari sudut hitam putih saja. Masalah ini kalau tidak dijelaskan dengan sempurna akan menimbulkan salah paham karena idenya sama dengan yang di bawa oleh kelompok Islam Liberal. Coba perhatikan apa yang Islam Liberal katakan: Seorang Ibu hanya wajib melakukan hal-hal yang sifatnya kodrati seperti mengandung dan melahirkan. Sedangkan hal-hal yang bersifat diluar qodrati itu dapat dilakukan oleh seorang Bapak. Seperti mengasuh, menyusui (dapat diganti dengan botol), membimbing, merawat dan membesarkan, memberi makan dan minum dan menjaga keselamatan keluarga. ( Isu-Isu Gender dalam Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah, hal. 42-43). Apa yang kaum liberal itu inginkan adalah suami tinggal di rumah untuk mengasuh anak dan mengurus rumah tangga, sedangkan si istri bekerja di luar rumah. Inilah yang dinamakan emansipasi wanita kata mereka. Sebaliknya menurut saya ini dinamakan Queen Control. Apa yang dituntut dalam agama Islam tidak demikian. Masing-masing istri dan suami semestinya mengerti tugasnya, sehingga tidak berbuat yang memberatkan pihak lain. Dalam islam ada mushalahah perjanjian dengan baik-baik, hal ini seperti yang dilakukan oleh Ali bin Abit Thalib dengan istrinya, pasangan yang berada dibawah naungan kenabian ini membuat perjanjian dimana Fatimah Zahra meminta tugas dalam rumah tangga dibagi, tugas dalam rumah adalah tugasnya sebagai istri dan diluar rumah adalah tugas bagi suami, namun pada aplikasinya Ali bin Abi Thalib tidak hanya bekerja diluar rumah, dia juga melakukan pekerjaan-pekerjaan didalam rumah. Apa yang terjadi di Indonesia bisa jadi berasal dari ajaran Fatimah hanya saja terpotong sehingga seolah-olah itu adalah kewajiban seorang istri, padahal itu adalah bagian dari sebuah perjanjian, dan seorang suami tetap dalam batas kewajibannya, bahwa semua tugas rumah tangga sebenarnya adalah tugasnya tapi seorang istri yang baik jelas tidak mungkin hanya membiarkan suami bekerja dirumah dan diluar rumah sedang dirinya hanya bersantai bagaikan seorang putri, dan suami bekerja bagaikan kuli. Tetap saja kesetimbangan itu diperlukan. Hubungan Dari Sisi Moral, Etika dan Hubungan Sosial Selain dilihat dari sisi hitam putih, kita juga patut melihat dari sisi moral, etika dan hubungan sosial, karena ada sisi-sisi lain seperti rasa cinta, saling memiliki, saling tolong, saling merelakan hak dan saling punya keinginan untuk membahagiakan pasangannya. Sehingga seorang isteri yang pada dasarnya tidak punya kewajiban atas semua hal itu, dengan rela dan ikhlas melayani suaminya, belanja untuk suami, masak untuk suami, menghidangkan makan di meja makan untuk suami, bahkan menyuapi makan untuk suami kalau perlu. Semua dilakukannnya semata-mata karena cinta dan sayangnya kepada suami. Dengan semua hal itu, tentunya isteri akan menerima pahala yang besar dari apa yang dikerjakannya. Karena dengan bantuannya itu, seortang suami akan sangat terbantu, dan bisa melaksanakan tugasnya sebagai seorang suami, sebagai seorang ayah, sebagai salah satu anggota keluarga dan anggota masyarakat dengan baik, jelas istri yang mendukung suami untuk terus berada dalam kebaikan dan bertindak sesuai aturan akan mendapatkan pahala yang besar. Jika hubungan suami istri adalah hubungan yang salaing mendukung dan menguntungkan maka pasangan itu akan memanen kebaikan dan pahala dari Allah SWT, akan menjadi manusia-manusia yang dicintai Allah swt. Suami mendapat pahala karena sudah melaksanakan kewajibannya, yaitu memberi hartanya untuk nafkah isterinya, mengerjakan tugas-tugas yang mampu ia lakukan dirumah. Isteri mendapat pahala karena membantu meringankan beban suami. Mendapatkan pahala karena telah menjaga suami sehingga tidak melakukan tindakan yang mendatangkan murka Allah. Seperti Itulah hubungan cinta antara suami dan isteri, hubungan yang tidak hanya sekedar hubungan hak dan kewajiban. Tentu saja ketika seorang isteri mengerjakan hal-hal yang pada dasarnya menjadi kewajiban suami, maka wajar bila suami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tulus. Suami sudah semestinya tidak menutup mata atas apa yang sudah dilakukan istri untuk keluarga. Jadi kalau istri kita memasak makanan yang tidak enak, lupa menggosok baju kerja, lupa membayar tagihan listrik, tidak tahu bagaimana mengajar matematika kepada anak kita, maka anda tidak ada hak untuk memarahinya. Kenapa begitu? Karena itu semua sebenarnya adalah tugas kita sebagai seorang suami yang dikerjakan oleh istri kita secara sukarela. Istri Tidak Berkewajiban Menafkahi Anak-Anak Yang Ditinggalkan Oleh Suaminya Bahkan kalau si suami meninggalpun, tanggung jawab menafkahi anak-anak bukan urusan si istri. Tapi ayah dari suami yang bertanggung jawab Walaupun si istri kemudian bekerja dan memiliki penghasilan sendiri, tapi secara hakikatnya, dia tetap tidak diwajibkan untuk membiayai anak-anaknya sendiri. Tapi bila sebagai ibu ingin memberikan nafkah pada anaknya, dia akan mendapat pahala sunnah. Harta Istri Harta isteri adalah harta milik isteri, baik yang dimiliki sebelum menikah atau pun setelah menikah. Harta isteri setelah menikah yang terutama adalah dari suami dalam bentuk nafaqah (nafkah), selain juga mungkin bila isteri itu bekerja atau melakukan usaha yang bersifat bisnis. Khusus masalah nafkah, sebenarnya nafkah sendiri merupakan kewajiban suami dalam bentuk harta benda untuk diberikan kepada isteri. Segala keperluan hidup isteri mulai dari makanan, pakaian dan tempat tinggal, menjadi tanggungan suami. Namun yang biasa terjadi, sebagian kalangan beranggapan bahwa nafkah suami kepada isteri adalah biaya kehidupan rumah tangga saja. Padahal kalau kita kembalikan kepada aturan asalnya, yang namanya nafkah itu merupakan ‘gaji’ atau honor dari seorang suami kepada isterinya. Adapun keperluan rumah tangga, baik untuk makan, pakaian, rumah, listrik, air, sampah dan semuanya, sebenarnya tidak termasuk nafkah suami kepada isteri. Karena kewajiban mengeluarkan semua biaya rumah tangga itu bukan kewajiban isteri, melainkan kewajiban suami. Kalau suami menitipkan amanah kepada isterinya untuk membayarkan semua biaya itu, boleh-boleh saja. Tetapi tetap saja semua biaya itu belum bisa dikatakan sebagai nafkah buat isteri. Sebab yang namanya nafkah buat isteri adalah harta yang sepenuhnya menjadi milik isteri. Nafkah itu ‘bersih’ menjadi hak isteri, di luar biaya makan, pakaian, bayar sewa rumah dan semua keperluan sebuah rumah tangga. Kalau dipikir-pikir, seorang perempuan yang kita nikahi itu, sejak kecil telah dibiayai oleh kedua orang tuanya. Pastilah orang tua itu sudah mengeluarkan biaya yang sangat besar sampai anak perawannya siap dinikahi. Lalu tiba-tiba kita datang melamar si anak perawan itu begitu saja, bahkan kadang emas kawinnya cuma seperangkat alat sholat tidak lebih dari nilai seratus ribu rupiah. Sudah begitu, dia diwajibkan mengerjakan semua pekerjaan kasar layaknya seorang pembantu rumah tangga. Mulai dari subuh sudah bangun dan memulai semua kegiatan, urusan anak-anak kita serahkan kepada mereka semua, sampai urusan atap rumah bocor. Sudah lelah bekerja seharian, malamnya masih harus melayani suaminya. Jadi sebenarnya wajar dan masuk akal kalau untuk isteri ada nafkah eksklusif di mana mereka dapat hak atas ‘honor’ atau gaji dari semua jasa yang sudah mereka lakukan sehari-hari. Uang itu sepenuhnya milik isteri dan suami tidak boleh meminta dari uang itu untuk bayar listrik, sewa rumah, uang sekolah anak, atau keperluan lainnya. Dan kalau isteri itu pandai menabung, anggaplah tiap bulan isteri menerima ‘gaji’ sebesar sejuta perak yang utuh tidak diotak-atik, maka pada usia 20 tahun perkawinan, isteri sudah punya harta yang lumayan 20 x 12 = 240 juta rupiah. Lumayan kan? Nah harta itu milik isteri 100%, karena itu adalah nafkah dari suami. Kalau suami meninggal dunia dan ada pembagian harta warisan, harta itu tidak boleh ikut dibagi waris. Karena harta itu bukan harta milik suami, tapi harta milik isteri sepenuhnya. Bahkan isteri malah mendapat bagian harta dari milik almarhum suaminya melalui pembagian waris.

12 Ciri Wanita Shalihah Menurut Quran dan Hadist

Posted by lirikanteknologi.blogspot.com
AKAD pernikahan bagi seorang wanita muslimah adalah janji ketaatan kepada Allah, kemudian kepatuhan pada suami. Sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah berkata kepada seorang istri, saat wanita itu menjelaskan pelayanannya terhadap suaminya selama ini, Hushain bin Mihshan berkata: “Bibiku berkisah padaku, ia berkata: “Aku pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena suatu kebutuhan, beliaupun bertanya:”Wahai wanita, apakah engkau telah bersuami?” “Iya,” jawabku. “Bagaimana engkau terhadap suamimu?” tanya beliau. “Aku tidak mengurang-ngurangi dalam mentaatinya dan berkhidmat padanya, kecuali apa yang aku tidak mampu menunaikannya,” jawabku.”Lihatlah di mana keberadaanmu terhadap suamimu, karena dia adalah surga dan nerakamu,” sabda beliau. (HR. Ibnu Abi Syaibah dan selainnya, dishahihkan sanadnya oleh Asy-Syaikh Al- Albani rahimahullah dalam Adabuz Zifaf, hal. 179) Artinya, hadits ini bukan berbicara soal bahwa kebutuhan seks yang wajib dipenuhi oleh pasangan itu hanyalah kebutuhan suami saja. Ini terkait soal kewajiban istri patuh pada suami dalam hal yang dihalakan oleh Allah. Berikut ciri-ciri istri shalihah berdasarkan Al-qur’an dan Hadits: 1. Patuh dan taat kepada suaminya. Apapun titel, pekerjaan, pangkat dan kedudukan sang istri, di dalam rumah tangganya, ia wajib patuh dan taat kepada suaminya. Patuh dan taat dalam konteks ini, yaitu dalam batas-batas yang tidak menyimpang dari ajaran agama atau selama suaminya masih menjalankan ketentuan-ketentuan Allah. Perintah taat kepada suami, dinyatakan Allah: “Laki-laki adalah pemimpin atas perempuan-perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka [laki-laki] atas sebagian yang lain [perempuan] dan dengan sebab sesuatu yang telah mereka [laki-laki] nafkahkan dari harta-hartanya. Maka perempuan-perempuan yang shaleh ialah yang taat lagi memelihara diri dibalik belakang suaminya sebagaimana Allah telah memelihara dirinya.” [QS. 4:34] 2. Penuh kasih sayang selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy- Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287) 3. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya. Berkhidmat kepada suami ini telah dilakukan oleh wanita-wanita utama lagi mulia dari kalangan shahabiyyah, seperti yang dilakukan Asma’ bintu Abi Bakar Ash-Shiddiq radhiallahu ‘anhuma yang berkhidmat kepada Az-Zubair ibnul Awwam radhiallahu ‘anhu, suaminya. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embernya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut sekitar 2/3 farsakh1. (HR. Bukhari no. 5224 dan Muslim no. 2182) Demikian pula khidmatnya Fathimah bintu Rasulillah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di rumah suaminya, Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, sampai-sampai kedua tangannya lecet karena menggiling gandum. Ketika Fathimah datang ke tempat ayahnya untuk meminta seorang pembantu, sang ayah yang mulia memberikan bimbingan kepada yang lebih baik: “Maukah aku tunjukkan kepada kalian berdua apa yang lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu? Apabila kalian mendatangi tempat tidur kalian atau ingin berbaring, bacalah Allahu Akbar 34 kali, Subhanallah 33 kali, dan Alhamdulillah 33 kali. Ini lebih baik bagi kalian daripada seorang pembantu.” (HR. Al-Bukhari no. 6318 dan Muslim no. 2727) 4. Tidak memberikan Kemaluannya kecuali kepada suaminya. “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (an-Nuur: 2-3). “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk,” (al-Israa': 32) “Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina,” (al-Furqaan: 68-69). “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang,” (al-Mumtahanah: 12). Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda, “Tiga jenis orang yang Allah tidak mengajak berbicara pada hari kiamat, tidak mensucikan mereka, tidak melihat kepada mereka, dan bagi mereka adzab yang pedih: Orang yang berzina, penguasa yang pendusta, dan orang miskin yang sombong,” (HR Muslim no.107). Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, bahwasanya Rauslullah SAW. bersabda, “Tidaklah berzina seorang pezina saat berzina sedang ia dalam keadaan mukmin,” Masih diriwayatkan darinya dari Nabi SAW. beliau bersabda, “Jika seorang hamba berzina maka keluarlah darinya keimanan dan jadilah ia seperti awan mendung. Jika ia meninggalkan zina maka kembalilah keimanan itu kepadanya,” (Shahih, HR Abu Dawud no.4690). Diriwayatkan dari al-Miqdad bin al-Aswad r.a, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda kepada para sahabatnya, “Bagaimana pandangan kalian tentang zina?” Mereka berkata, “Allah dan Rasul-Nya telah mengharamkannya maka ia haram sampai hari kiamat.” Beliau bersabda, “Sekiranya seorang laki-laki berzina dengan sepuluh orang wanita itu lebih ringan daripada ia berzina dengan isteri tetangganya,”(Shahih, HR Bukhari dalam Adabul Mufrad no.103).
Welcome to My Blog

Popular Post

Nasehat Islami

Hamba yang saling mencintai karena Allah akan mendapatkan pertolongan istimewa di padang makhsar dan di surga akan di tempatkan di tempat mulia yang bersinar - sinar yang membuat semua penghuni surga merindukan untuk bisa bersama mereka. Dan tanda hamba yang saling mencintai adalah tidak pernah meninggalkanya dalam panjatan doanya. Maka dari itu jangan lupa sertakan kami dalam dalam doa anda dan doakan kami agar tidak lupa mendoakan anda agar kita mendapatkan kemuliaan hamba-hamba yang saling mencintai karena Alloh

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Recent Post

Comments

Sastro Guru. Diberdayakan oleh Blogger.

Pages - Menu

Blog Archive

Followers

- Copyright © Rumah Busana Muslimah -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -